Habib Rizieq Doakan Penembak 6 Laskar FPI Diberi Azab Setimpal Dunia Akhirat
Jum'at, 25 Desember 2020 - 14:12 WIB
JAKARTA - Tim kuasa hukum sekaligus Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, Habib Rizieq Shihab tak mempermasalahkan jika ditahan Kepolisian dalam kasus apapun, termasuk terkait kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor. Namun Habib Rizieq meminta keadilan juga ditegakan terhadap 6 laskar FPI yang ditembak oleh polisi. Diharapkan para pelaku penembakan dapat ditangkap dan dihukum.
(Baca juga : Membedah Sengketa Lahan antara PTPN VIII dan Habib Rizieq dari Sisi Aturan )
"Asalkan keadilan ditegakkan dengan proses tangkap dan hukum pembunuh 6 laskar FPI yang dibunuh secara keji," ujar Aziz saat dikonfirmasi, Jumat (25/12/2020).
(Baca Juga : 4 Skema Solusi Sengketa Lahan Pesantren di Megamendung antara PTPN VIII dan Habib Rizieq )
Aziz melanjutkan, pihaknya terus mengawal proses investigas penembakan kepada 6 laskar FPI. Hal tersebut dilakukan agar mereka dapat bertanggung jawab usai menghilangkan nyawa keenamnya. "Dan IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) menuntut tanggung jawab mereka kelak atas kekejian mereka," kata Aziz.(
)
Bahkan, kata Aziz, Habib Rizieq selalu memanjatkan doa agar para pelaku penembakan kepada 6 laskar FPI ini dapat diberi azab setimpal. "Setiap hari IB HRS selalu berdoa para pelakunya diberi azab setimpal dunia akhirat," tutur Aziz.
Sekadar informasi, 6 Laskar FPI yakni, Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi, dan Khadafi, tewas setelah ditembak oleh pihak kepolisian. Keenam Laskar FPI itu ditembak saat mengawal Habib Rizieq Shihab dan keluarganya mengikuti pengajian keluarga.
(Baca juga : Pemberhentian Risma sebagai Wali Kota Semestinya melalui Rapat Paripurna DPRD )
Kematian keenam laskar FPI tersebut masih menuai tanda tanya besar. Beda penjelasan antara pihak kepolisian dengan FPI terkait peristiwa tersebut. Pihak kepolisian menyebut sempat terjadi tembak-menambak sebelum 6 laskar FPI tewas. Namun, FPI membantah dan mengklaim tidak memiliki senjata api. ( )
Lihat Juga: Suswono Bertemu Habib Rizieq Shihab di Mekah, Pendukung Fanatik HRS Solid di Akar Rumput
(Baca juga : Membedah Sengketa Lahan antara PTPN VIII dan Habib Rizieq dari Sisi Aturan )
"Asalkan keadilan ditegakkan dengan proses tangkap dan hukum pembunuh 6 laskar FPI yang dibunuh secara keji," ujar Aziz saat dikonfirmasi, Jumat (25/12/2020).
(Baca Juga : 4 Skema Solusi Sengketa Lahan Pesantren di Megamendung antara PTPN VIII dan Habib Rizieq )
Aziz melanjutkan, pihaknya terus mengawal proses investigas penembakan kepada 6 laskar FPI. Hal tersebut dilakukan agar mereka dapat bertanggung jawab usai menghilangkan nyawa keenamnya. "Dan IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) menuntut tanggung jawab mereka kelak atas kekejian mereka," kata Aziz.(
Baca Juga
Bahkan, kata Aziz, Habib Rizieq selalu memanjatkan doa agar para pelaku penembakan kepada 6 laskar FPI ini dapat diberi azab setimpal. "Setiap hari IB HRS selalu berdoa para pelakunya diberi azab setimpal dunia akhirat," tutur Aziz.
Sekadar informasi, 6 Laskar FPI yakni, Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi, dan Khadafi, tewas setelah ditembak oleh pihak kepolisian. Keenam Laskar FPI itu ditembak saat mengawal Habib Rizieq Shihab dan keluarganya mengikuti pengajian keluarga.
(Baca juga : Pemberhentian Risma sebagai Wali Kota Semestinya melalui Rapat Paripurna DPRD )
Kematian keenam laskar FPI tersebut masih menuai tanda tanya besar. Beda penjelasan antara pihak kepolisian dengan FPI terkait peristiwa tersebut. Pihak kepolisian menyebut sempat terjadi tembak-menambak sebelum 6 laskar FPI tewas. Namun, FPI membantah dan mengklaim tidak memiliki senjata api. ( )
Lihat Juga: Suswono Bertemu Habib Rizieq Shihab di Mekah, Pendukung Fanatik HRS Solid di Akar Rumput
(abd)
tulis komentar anda