Mahkamah Agung Raih Rekor MURI Diklat Daring Terbanyak
Kamis, 24 Desember 2020 - 21:19 WIB
Dia berpesan kepada seluruh para aparatur peradilan agar terus berlomba-lomba dalam kebaikan. Tujuannya, ujar Syarifuddin, supaya prestasi-prestasi seperti ini dapat diraih, dipertahankan, dan ditingkatkan. Bahkan kalau perlu, kata Syarifuddin, rekor yang diraih MURI saat ini bisa dipecahkan lagi di tahun-tahun mendatang.
Lebih dari Syarifuddin juga berpesan agar inovasi-inovasi yang dilakukan MA dan badan peradilan di bawahnya untuk tetap berpegang pada nilai-nilai utama MA yang telah dirumuskan bersama. Nilai-nilai tersebut ada tujuh yakni kemandirian kekuasaan kehakiman, integritas dan kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, keterbukaan, ketidakberpihakan, dan perlakuan yang sama di hadapan hukum. "Dengan berpegang pada nilai-nilai utama itu, saya yakin bahwa Mahkamah Agung mampu mewujudkan badan peradilan yang agung di Indonesia dan diakui juga oleh seluruh dunia," tegas Syarifuddin.
Sementara itu, Ketua Museum Rekor Indonesia (MURI) Jaya Suprana menyampaikan tujuan penyerahan rekor MURI ini kepada MA adalah untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada public agar memahami bahwa pandemi Covid-19 tidak membatasi adaptasi, inovasi, dan produktivitas kinerja institusi atau lembaga. "Dengan adanya pandemi Covid-19 tidak mengurangi produktivitas dan kinerja aparatur dalam menumbuhkan kesadaran profesionalisme dalam pencapaian target program Pusdiklat Menpim Mahkamah Agung," ujar Jaya.
Lebih dari Syarifuddin juga berpesan agar inovasi-inovasi yang dilakukan MA dan badan peradilan di bawahnya untuk tetap berpegang pada nilai-nilai utama MA yang telah dirumuskan bersama. Nilai-nilai tersebut ada tujuh yakni kemandirian kekuasaan kehakiman, integritas dan kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, keterbukaan, ketidakberpihakan, dan perlakuan yang sama di hadapan hukum. "Dengan berpegang pada nilai-nilai utama itu, saya yakin bahwa Mahkamah Agung mampu mewujudkan badan peradilan yang agung di Indonesia dan diakui juga oleh seluruh dunia," tegas Syarifuddin.
Sementara itu, Ketua Museum Rekor Indonesia (MURI) Jaya Suprana menyampaikan tujuan penyerahan rekor MURI ini kepada MA adalah untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada public agar memahami bahwa pandemi Covid-19 tidak membatasi adaptasi, inovasi, dan produktivitas kinerja institusi atau lembaga. "Dengan adanya pandemi Covid-19 tidak mengurangi produktivitas dan kinerja aparatur dalam menumbuhkan kesadaran profesionalisme dalam pencapaian target program Pusdiklat Menpim Mahkamah Agung," ujar Jaya.
(cip)
Lihat Juga :