KPK Cecar Edhy Prabowo Terkait Pembelian Barang Mewah di Amerika
Rabu, 23 Desember 2020 - 22:15 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar tersangka penerima suap Edhy Prabowo terkait dengan perjalanan dinas di Amerika Serikat, pembelian barang-barang mewah dan sepeda, dan sumber uang uang yang diduga suap dari para eksportir.
Edhy Prabowo merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 20.25 WIB. Saat menuruni tangga lantai dua ruang pemeriksaan, Edhy diapit pengawal tahanan (waltah) KPK. Edhy mengatakan, pemeriksaan pada Rabu (23/12/2020) ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. "Ini pemeriksaan lanjutan," kata Edhy di lobi depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/12/2020) malam. (Baca juga: Suap Edhy Prabowo Diduga Mengalir ke Sejumlah Wanita, Berbentuk Mobil dan Apartemen)
Edhy lantas membenarkan saat disinggung bahwa saat pemeriksaan berlangsung penyidik mencecar barang bukti yang disita hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) dan penggeledahan sebelumya. Edhy mengakui juga saat dikonfirmasi bahwa dia menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) serta berita acara penyitaan barang bukti hasil OTT dan penggeledahan. "Iya, iya," ujarnya sambil mengangguk dan duduk di dalam mobil tahanan. (Baca juga: Istri Edhy Prabowo Dicecar soal Penggunaan Uang Suap untuk Pembelian Barang Mewah)
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, meski Edhy Prabowo merupakan tersangka tetapi pada Rabu (23/12/2020) ini penyidik memeriksa Edhy sebagai saksi untuk enam tersangka lain. Pemeriksaan Edhy, kata Ali, guna melengkapi berkas kasus dugaan suap pengurusan izin di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pengiriman kargo benih lobster (benur) ke luar negeri melalui PT Aero Citra Kargo (ACK).
Untuk pemeriksaan kali ini, kata Ali, penyidik mendalami dan mencecar pengetahuan Edhy terkait dengan aktivitas perjalanan dinas dan kegiatannya selama berada di Amerika Serikat. Barang-barang yang dibeli Edhy bersama istrinya sekaligus anggota Komisi V DPR Iis Rosita Dewi termasuk sepeda di Amerika Serikat juga dikonfirmasi penyidik. Penyidik menduga uang yang dipakai berasal dari pemberian para eksportir.
"Selain itu juga penyidik mendalami (saat pemeriksaan Edhy) terkait dengan pembelian barang-barang. Di antaranya tas dan jam tangan mewah berbagai merek selama kegiatan tersebut, yang sumber uang untuk pembelanjaan barang-barang tersebut diduga berasal dari para ekspoktir benih benur yang telah mendapatkan izin ekspor," ujar Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/12/2020) malam.
Dalam kasus dugaan suap ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dan telah ditahan. Satu orang pemberi suap yakni pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera Perkasa (DPP) Sarjito. Berikutnya ada enam orang sebagai tersangka penerima suap. Mereka yakni, pertama, Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan. Kedua, Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster KKP Andreau Pribadi Misata.
Ketiga, Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster KKP Safri. Keempat, pemegang PT Aero Citra Kargo (ACK) Amril Mukminin. Kelima, Ainul Faqih selaku staf Iis Rosyati Dewi (istri Edhy Prabowo). Keenam, pengurus PT ACK Siswadi.
Lihat Juga: Paman Birin Menang Praperadilan, Denny Indrayana: Selamat Ulang Tahun Pamannya Haji Isam
Edhy Prabowo merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 20.25 WIB. Saat menuruni tangga lantai dua ruang pemeriksaan, Edhy diapit pengawal tahanan (waltah) KPK. Edhy mengatakan, pemeriksaan pada Rabu (23/12/2020) ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. "Ini pemeriksaan lanjutan," kata Edhy di lobi depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/12/2020) malam. (Baca juga: Suap Edhy Prabowo Diduga Mengalir ke Sejumlah Wanita, Berbentuk Mobil dan Apartemen)
Edhy lantas membenarkan saat disinggung bahwa saat pemeriksaan berlangsung penyidik mencecar barang bukti yang disita hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) dan penggeledahan sebelumya. Edhy mengakui juga saat dikonfirmasi bahwa dia menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) serta berita acara penyitaan barang bukti hasil OTT dan penggeledahan. "Iya, iya," ujarnya sambil mengangguk dan duduk di dalam mobil tahanan. (Baca juga: Istri Edhy Prabowo Dicecar soal Penggunaan Uang Suap untuk Pembelian Barang Mewah)
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, meski Edhy Prabowo merupakan tersangka tetapi pada Rabu (23/12/2020) ini penyidik memeriksa Edhy sebagai saksi untuk enam tersangka lain. Pemeriksaan Edhy, kata Ali, guna melengkapi berkas kasus dugaan suap pengurusan izin di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pengiriman kargo benih lobster (benur) ke luar negeri melalui PT Aero Citra Kargo (ACK).
Untuk pemeriksaan kali ini, kata Ali, penyidik mendalami dan mencecar pengetahuan Edhy terkait dengan aktivitas perjalanan dinas dan kegiatannya selama berada di Amerika Serikat. Barang-barang yang dibeli Edhy bersama istrinya sekaligus anggota Komisi V DPR Iis Rosita Dewi termasuk sepeda di Amerika Serikat juga dikonfirmasi penyidik. Penyidik menduga uang yang dipakai berasal dari pemberian para eksportir.
"Selain itu juga penyidik mendalami (saat pemeriksaan Edhy) terkait dengan pembelian barang-barang. Di antaranya tas dan jam tangan mewah berbagai merek selama kegiatan tersebut, yang sumber uang untuk pembelanjaan barang-barang tersebut diduga berasal dari para ekspoktir benih benur yang telah mendapatkan izin ekspor," ujar Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/12/2020) malam.
Dalam kasus dugaan suap ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dan telah ditahan. Satu orang pemberi suap yakni pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera Perkasa (DPP) Sarjito. Berikutnya ada enam orang sebagai tersangka penerima suap. Mereka yakni, pertama, Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan. Kedua, Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster KKP Andreau Pribadi Misata.
Ketiga, Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster KKP Safri. Keempat, pemegang PT Aero Citra Kargo (ACK) Amril Mukminin. Kelima, Ainul Faqih selaku staf Iis Rosyati Dewi (istri Edhy Prabowo). Keenam, pengurus PT ACK Siswadi.
Lihat Juga: Paman Birin Menang Praperadilan, Denny Indrayana: Selamat Ulang Tahun Pamannya Haji Isam
(cip)
tulis komentar anda