Suap Bansos Covid-19, KPK Perpanjang Penahanan Juliari Peter Batubara 40 Hari

Rabu, 23 Desember 2020 - 22:05 WIB
KPK memperpanjang penahanan Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya untuk 40 hari ke depan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan terhadap Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos) dan empat tersangka lainnya untuk 40 hari kedepan.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menegaskan, penyidik KPK masih terus melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengadaaan paket bantuan sosial (bansos) sembako penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) 2020 untuk wilayah Jabodetabek dengan nilai sekitar Rp5,9 Triliun, total 272 kontrak, dan dilaksanakan dengan 2 periode. (Baca juga: Gibran Dikaitkan Kasus Bansos, Relawan Jokowi: Proses Hukum yang Fitnah)



Untuk kepentingan penyidikan, maka KPK melakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari kedepan untuk lima orang tersangka yang terbagi dalam dua bagian. Bagian pertama untuk Matheus Joko Santoso, Ardian Iskandar Maddanatja alias Ardian Maddanatja, dan Harry Van Sidabukke. Perpanjangan penahanan ketiganya berlaku seja 25 Desember 2020 hingga 2 februari 2021. Bagian kedua untuk Juliari Peter Batubara dan Adi Wahyono berlaku sejak 26 Desember 2020 hingga 3 Februari 2021. "Perpanjangan penahanan selama 40 hari untuk lima tersangka yaitu JPB (Juliari) dan AW (Adi) serta MJS (Matheus), AIM (Ardian), dan HS (Harry) dilakukan karena tim penyidik masih memerlukan waktu menyelesaikan proses penyidikan dan pemberkasan perkara," tegas Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/12/2020) malam. (Baca juga: KPK Periksa PPK Kemensos, Dalami Uang Rp14,5 Miliar yang Ditemukan Saat OTT)

Lima tersangka terbagi dalam dua bagian. Sebagai penerima suap adalah Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial, Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) sekaligus pemilik pemilik PT Rajawali Parama Indonesia (RPI), dan Adi Wahyono selaku PPK Kemensos sekaligus Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!