Komnas HAM Periksa Barang Bukti Milik 6 Laskar FPI dari Sajam Hingga Senpi
Rabu, 23 Desember 2020 - 17:56 WIB
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi selesai memberikan keterangan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) . Dia memberikan keterangan terkait dengan beberapa barang bukti yang ditemukan saat peristiwa penembakan oleh aparat kepolisian yang menewaskan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin, 7 Desember 2020.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan, barang bukti yang digali oleh Komnas HAM antara lain, handphone, senjata api, serta senjata tajam. "Yang kami lakukan adalah mengecek semua barang bukti, mulai dari handphone, senjata api, dan senjata tajam. Kami lihat detail, bahkan dengan berbagai cara tanpa menghilangkan bentuk. Soal barang bukti itu kami melihatnya dengan sangat-sangat detail," ungkap Anam, Rabu (23/12/220). (Baca juga: Tim Dokter Pengautopsi Jenazah 6 Anggota FPI Bungkam Usai Diperiksa Komnas HAM)
Selain itu, Anam menjelaskan, pihaknya juga memeriksa barang bukti lain berupa rekaman suara saat peristiwa tersebut berlangsung. Anam mengklaim rekaman suara yang diperiksa kali ini lebih lengkap ketimbang yang beredar di masyarakat luas. "Kami juga mengecek voice note yang ada, kalau di publik ada voice note yang beredar, kami cek lebih detil, lebih banyak, dan lebih komprehensif. Itu tadi dibuka semua oleh teman-teman kepolisian," ungkapnya. (Baca juga: Panggil Bareskrim, Komnas HAM Gali SOP dan Substansi Autopsi 6 Anggota FPI)
Nantinya, sambung Anam, hasil pemeriksaan rekaman suara tersebut akan dipadukan dengan berbagai macam temuan yang sebelumnya sudah didapatkan Komnas HAM. Dia pun berharap, hal ini dapat segera membuat kejadian ini semakin terang benderang dan akhirnya dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Informasi yang kontribusinya sangat besar untuk membuka terangnya peristiwa dan di titik 0 sampai titik akhir yang terekam dalam voice note. Oleh Komnas HAM nantu diolah dengan berbagai data yang sebelumnya kami peroleh. Semoga dengan kerja sama yang cepat ini peristiwa ini dapat diungkap dan dilaporkan kepada presiden dan diungkap kepada publik. Beberapa hal yang penting untuk menjernihkan dan menerangkan peristiwa yang terjadi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri akan menunjukan barang bukti berupa senjata api (senpi) dan Handphone (HP) kepada Komnas HAM, terkait dengan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek. "Komnas HAM meminta penyidik untuk menghadirkan bukti senjata api dan bukti digital hasil forensik terhadap 7 unit HP milik pelaku," kata Andi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Menurut Andi, penyidik menghadirkan barang bukti itu milik Laskar FPI itu sebagai bukti komitmen adanya proses transparansi dan profesional dalam melakukan penyidikan perkara ini. "Hari ini fokus menghadiri undangan Komnas HAM," ujar Andi.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan, barang bukti yang digali oleh Komnas HAM antara lain, handphone, senjata api, serta senjata tajam. "Yang kami lakukan adalah mengecek semua barang bukti, mulai dari handphone, senjata api, dan senjata tajam. Kami lihat detail, bahkan dengan berbagai cara tanpa menghilangkan bentuk. Soal barang bukti itu kami melihatnya dengan sangat-sangat detail," ungkap Anam, Rabu (23/12/220). (Baca juga: Tim Dokter Pengautopsi Jenazah 6 Anggota FPI Bungkam Usai Diperiksa Komnas HAM)
Selain itu, Anam menjelaskan, pihaknya juga memeriksa barang bukti lain berupa rekaman suara saat peristiwa tersebut berlangsung. Anam mengklaim rekaman suara yang diperiksa kali ini lebih lengkap ketimbang yang beredar di masyarakat luas. "Kami juga mengecek voice note yang ada, kalau di publik ada voice note yang beredar, kami cek lebih detil, lebih banyak, dan lebih komprehensif. Itu tadi dibuka semua oleh teman-teman kepolisian," ungkapnya. (Baca juga: Panggil Bareskrim, Komnas HAM Gali SOP dan Substansi Autopsi 6 Anggota FPI)
Nantinya, sambung Anam, hasil pemeriksaan rekaman suara tersebut akan dipadukan dengan berbagai macam temuan yang sebelumnya sudah didapatkan Komnas HAM. Dia pun berharap, hal ini dapat segera membuat kejadian ini semakin terang benderang dan akhirnya dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Informasi yang kontribusinya sangat besar untuk membuka terangnya peristiwa dan di titik 0 sampai titik akhir yang terekam dalam voice note. Oleh Komnas HAM nantu diolah dengan berbagai data yang sebelumnya kami peroleh. Semoga dengan kerja sama yang cepat ini peristiwa ini dapat diungkap dan dilaporkan kepada presiden dan diungkap kepada publik. Beberapa hal yang penting untuk menjernihkan dan menerangkan peristiwa yang terjadi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri akan menunjukan barang bukti berupa senjata api (senpi) dan Handphone (HP) kepada Komnas HAM, terkait dengan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek. "Komnas HAM meminta penyidik untuk menghadirkan bukti senjata api dan bukti digital hasil forensik terhadap 7 unit HP milik pelaku," kata Andi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Menurut Andi, penyidik menghadirkan barang bukti itu milik Laskar FPI itu sebagai bukti komitmen adanya proses transparansi dan profesional dalam melakukan penyidikan perkara ini. "Hari ini fokus menghadiri undangan Komnas HAM," ujar Andi.
(cip)
tulis komentar anda