Reshuffle Kabinet, Partai Demokrat: Kami Tidak Akan Mencampurinya
Selasa, 22 Desember 2020 - 06:30 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan angkat bicara mengenai isu perombakan atau reshuffle kabinet yang terus menguat belakangan ini. Ossy mengatakan bahwa reshuffle kabinet sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden.
"Kami dari Partai Demokrat tentunya memberikan keleluasaan kepada Presiden untuk melaksanakan reshuffle dan tidak akan mencampurinya," kata Ossy Dermawan kepada SINDOnews, Selasa (22/12/2020).
Ossy menambahkan, yang terpenting bagi Demokrat, pemerintah dapat bekerja lebih keras lagi dalam menangani permasalahan utama negeri. "Yaitu COVID-19 dan dampak ekonomi yang disebabkannya," katanya. ( )
Sekadar diketahui, isu reshuffle sebenarnya mulai muncul setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui marah dalam rapat kabinet pada 18 Juni 2020. Isu itu kemudian muncul setelah dua menteri ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka adalah Eks Mensos Juliari Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020. Sedangkan eks Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya, Edhy Prabowo menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster. ( )
Lihat Juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
"Kami dari Partai Demokrat tentunya memberikan keleluasaan kepada Presiden untuk melaksanakan reshuffle dan tidak akan mencampurinya," kata Ossy Dermawan kepada SINDOnews, Selasa (22/12/2020).
Ossy menambahkan, yang terpenting bagi Demokrat, pemerintah dapat bekerja lebih keras lagi dalam menangani permasalahan utama negeri. "Yaitu COVID-19 dan dampak ekonomi yang disebabkannya," katanya. ( )
Sekadar diketahui, isu reshuffle sebenarnya mulai muncul setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui marah dalam rapat kabinet pada 18 Juni 2020. Isu itu kemudian muncul setelah dua menteri ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka adalah Eks Mensos Juliari Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020. Sedangkan eks Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya, Edhy Prabowo menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster. ( )
Lihat Juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
(abd)
tulis komentar anda