Said Didu: Dana Bansos dari Utang, Tega Kalian Korupsi
Selasa, 22 Desember 2020 - 03:30 WIB
JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengeluhkan kasus dugaan mega korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang melibatkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
(Baca juga : Rekrutmen CPNS Siap Dibuka Lagi 2021, Monggo Disiapkan Syaratnya )
Melalui akun Twitter @msaid_didu, tokoh yang selama ini dikenal cukup kritis terhadap pemerintah ini mengeluhkan betapa pemerintah bersama dengan DPR menaikkan APBN 2020 dengan rencana tambahan utang lebih dari Rp1.000 triliun dengan dalih untuk penanganan COVID-19, namun ujung-ujungnya dikorupsi.
(Baca juga : Terlalu Cantik, Alisa Manyonok Banting Setir Jadi Model )
Said Didu pun menyinggung adanya dugaan 'pengaturan' dalam proyek pengadaan kantong sembako bansos. ( )
"Coba renungkan kelakuan klean. Klean naikkan APBN 2020 dg rencana tambahan utang lbh Rp 1.000 trilyun lwt UU No 2/2020 dg alasan utk tangani Covid-19, tmsk dana bansos dari utang. Tapi klean tega korupsi bansos tsb bhkn kantongnyapun mnrt berita klean atur. Dana lain gimana?" cuitnya dikutip SINDOnews, Senin (21/12/2020).
(Baca juga : AS Gertak Iran dengan Kapal Selam Nuklir Bersenjata Rudal Tomahawk )
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus suap bansos COVID-19. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan mantan Mensos Juliari P Batubara dan enam orang lainnya sebagai tersangka. KPK juga membuka peluang mendalami bansos lainnya yang diserahkan oleh Kemensos terhadap masyarakat. ( )
(Baca juga : Rekrutmen CPNS Siap Dibuka Lagi 2021, Monggo Disiapkan Syaratnya )
Melalui akun Twitter @msaid_didu, tokoh yang selama ini dikenal cukup kritis terhadap pemerintah ini mengeluhkan betapa pemerintah bersama dengan DPR menaikkan APBN 2020 dengan rencana tambahan utang lebih dari Rp1.000 triliun dengan dalih untuk penanganan COVID-19, namun ujung-ujungnya dikorupsi.
(Baca juga : Terlalu Cantik, Alisa Manyonok Banting Setir Jadi Model )
Said Didu pun menyinggung adanya dugaan 'pengaturan' dalam proyek pengadaan kantong sembako bansos. ( )
"Coba renungkan kelakuan klean. Klean naikkan APBN 2020 dg rencana tambahan utang lbh Rp 1.000 trilyun lwt UU No 2/2020 dg alasan utk tangani Covid-19, tmsk dana bansos dari utang. Tapi klean tega korupsi bansos tsb bhkn kantongnyapun mnrt berita klean atur. Dana lain gimana?" cuitnya dikutip SINDOnews, Senin (21/12/2020).
(Baca juga : AS Gertak Iran dengan Kapal Selam Nuklir Bersenjata Rudal Tomahawk )
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus suap bansos COVID-19. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan mantan Mensos Juliari P Batubara dan enam orang lainnya sebagai tersangka. KPK juga membuka peluang mendalami bansos lainnya yang diserahkan oleh Kemensos terhadap masyarakat. ( )
(abd)
tulis komentar anda