Vaksin COVID-19 Gratis Tanpa Syarat, Badan POM Kawal Keamanan dan Efektivitasnya
Sabtu, 19 Desember 2020 - 14:17 WIB
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan saat ini pemerintah tengah merampungkan perencanaan vaksinasi COVID-19. Foto/BNPB
JAKARTA - Pemerintah menegaskan vaksin COVID-19 gratis tanpa persyaratan apapun. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ), Siti Nadia Tarmizi pun menyampaikan saat ini pemerintah tengah merampungkan perencanaan vaksinasi .
“Menindaklanjuti kebijakan vaksin COVID-19 gratis yang diumumkan Presiden pada tanggal 16 Desember lalu, dapat kami tegaskan bahwa vaksin COVID-19 gratis untuk masyarakat, tanpa persyaratan apapun, juga tanpa persyaratan keanggotaan dan keaktifan di BPJS Kesehatan,” tegasnya dalam siaran pers yang diterima SINDO Media, Sabtu (19/12/2020). (Baca juga: Mewujudkan Persepsi Positif Negara dari Sukses Vaksinasi)
Saat ini Kemenkes dan lintas Kementerian/Lembaga tengah melakukan pendalaman dan penyesuaian skema dan mekanisme vaksinasi. “Setelah skema ini dirampungkan, maka akan disosialisasikan segera kepada pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Nadia.
“Program vaksinasi COVID-19 adalah prioritas pemerintah yang akan dilaksanakan secara bertahap setelah dikeluarkannya izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) dan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia serta seiring dengan ketersediaan vaksin. Kemenkes akan memastikan kesiapan semua fasilitas pelayanan Kesehatan, tenaga Kesehatan dan sistem distribusi untuk pelaksanaan vaksinasi”, sambung Nadia.
“Menindaklanjuti kebijakan vaksin COVID-19 gratis yang diumumkan Presiden pada tanggal 16 Desember lalu, dapat kami tegaskan bahwa vaksin COVID-19 gratis untuk masyarakat, tanpa persyaratan apapun, juga tanpa persyaratan keanggotaan dan keaktifan di BPJS Kesehatan,” tegasnya dalam siaran pers yang diterima SINDO Media, Sabtu (19/12/2020). (Baca juga: Mewujudkan Persepsi Positif Negara dari Sukses Vaksinasi)
Saat ini Kemenkes dan lintas Kementerian/Lembaga tengah melakukan pendalaman dan penyesuaian skema dan mekanisme vaksinasi. “Setelah skema ini dirampungkan, maka akan disosialisasikan segera kepada pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Nadia.
“Program vaksinasi COVID-19 adalah prioritas pemerintah yang akan dilaksanakan secara bertahap setelah dikeluarkannya izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) dan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia serta seiring dengan ketersediaan vaksin. Kemenkes akan memastikan kesiapan semua fasilitas pelayanan Kesehatan, tenaga Kesehatan dan sistem distribusi untuk pelaksanaan vaksinasi”, sambung Nadia.
Lihat Juga :