Kasus Habib Rizieq Ditangani Bareskrim, FPI: Mudah-mudahan Bersih dari Kepentingan Politik dan Jabatan

Sabtu, 19 Desember 2020 - 07:20 WIB
Diberitakan sebelumnya, proses penyidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau kerumunan dalam acara yang melibatkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab diambil alih seluruhnya oleh Bareskrim Polri .

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan bahwa kasus itu diambil alih lantaran penanganannya terjadi di lintas wilayah yakni Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

(Baca juga: Bareskrim Ambil Alih Kasus Habib Rizieq, Kompolnas: Lebih Mudah Proses Penyidikannya ).

"Iya, karena kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, di Jawa Barat dan di Banten. Mengingat mencakup semua wilayah, maka disatukan di Bareskrim," kata Andi saat dihubungi, Jumat (18/12/2020).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!