Kasus Habib Rizieq Ditangani Bareskrim, FPI: Mudah-mudahan Bersih dari Kepentingan Politik dan Jabatan
Sabtu, 19 Desember 2020 - 07:20 WIB
JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) angkat bicara soal kasus-kasus yang menyeret imam besarnya, Habib Rizieq Shihab kini telah diambil alih sepenuhnya oleh Bareskrim Mabes Polri . Penanganan diharapkan bisa lebih profesional dibandingkan sebelumnya.
(Baca juga : Jokowi Disarankan Libatkan KPK Pilih Pengganti Menteri yang Tersandung Korupsi )
"Mudah mudahan karena diambil alih Mabes Polri, penanganannya lebih profesional dan bersih dari kepentingan politik dan jabatan," kata Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar saat dihubungi MNC Media, Jumat (18/12/2020) malam.
(Baca juga : Menakutkan, Perawat AS Disuntik Vaksin COVID-19 Pusing lalu Pingsan )
Aziz yang juga kuasa hukum dari HRS itu berharap agar prinsip keadilan bisa dikedepankan dalam proses hukum yang berjalan ke depannya. "Dan utamanya lebih memiliki nurani dan memenuhi rasa keadilan umat Islam," ujar dia.
( ).
Diberitakan sebelumnya, proses penyidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau kerumunan dalam acara yang melibatkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab diambil alih seluruhnya oleh Bareskrim Polri .
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan bahwa kasus itu diambil alih lantaran penanganannya terjadi di lintas wilayah yakni Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
(
).
"Iya, karena kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, di Jawa Barat dan di Banten. Mengingat mencakup semua wilayah, maka disatukan di Bareskrim," kata Andi saat dihubungi, Jumat (18/12/2020).
(Baca juga : Jokowi Disarankan Libatkan KPK Pilih Pengganti Menteri yang Tersandung Korupsi )
"Mudah mudahan karena diambil alih Mabes Polri, penanganannya lebih profesional dan bersih dari kepentingan politik dan jabatan," kata Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar saat dihubungi MNC Media, Jumat (18/12/2020) malam.
(Baca juga : Menakutkan, Perawat AS Disuntik Vaksin COVID-19 Pusing lalu Pingsan )
Aziz yang juga kuasa hukum dari HRS itu berharap agar prinsip keadilan bisa dikedepankan dalam proses hukum yang berjalan ke depannya. "Dan utamanya lebih memiliki nurani dan memenuhi rasa keadilan umat Islam," ujar dia.
( ).
Diberitakan sebelumnya, proses penyidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau kerumunan dalam acara yang melibatkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab diambil alih seluruhnya oleh Bareskrim Polri .
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan bahwa kasus itu diambil alih lantaran penanganannya terjadi di lintas wilayah yakni Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
(
Baca Juga
"Iya, karena kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, di Jawa Barat dan di Banten. Mengingat mencakup semua wilayah, maka disatukan di Bareskrim," kata Andi saat dihubungi, Jumat (18/12/2020).
(zik)
tulis komentar anda