Gelar Kegiatan Sosial di Masa Corona, Kejagung Diapresiasi

Rabu, 13 Mei 2020 - 18:28 WIB
Kepedulian Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin saat ini terhadap warga terdampak pandemi Covid-19 diapresiasi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kepedulian Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin saat ini terhadap warga terdampak pandemi Covid-19 diapresiasi.

Salah satunya menggelar kegiatan sosial beruparapid test dengan sistem drive thru di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Selain itu, menggelar bantuan sosial serentak nasional di 24 Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisaksi, Trubus Rahardiansyah mengapresiasi upaya tersebut dalam rangka peduli terhadap masyarakat di tengah pandemi Covid-19.



Kejaksaan selama Pandemi Covid-19 ini memiliki kontribusi di berbagai lini, mulai dari sisi kebijakan maupun kegiatan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19. Trubus pun menilai kementerian atau lembaga negara lain bisa meniru Kejaksaan.

“Harusnya setiap kementerian/lembaga begitu, cuma ini kan permasalahanya selama ini bansos dikelola oleh Kementerian sosial. Nah kalau yang sifatnya membantu-bantu itu dari Kejaksaan Agung, saya kira bagus, apresisasi karena memang harusnya seperti itu,” kata Trubus, Rabu (13/5/2020).

(Baca Juga: Komnas HAM Minta Polri-Kejagung Cegah Penyebaran Corona di Rutan)

Dia mengatakan, salah satu fungsi Kejaksaan Agung yakni pemantau pelaksanaan Bansos kepada masyarakat. Pasalnya, sumber pendanaan bansos bersumber dari anggaran Negara.

“Tugas Kejaksaan Agung salah satunya memantau penggunaan anggaran Bansos supaya tidak di korupsi atau disimpang-simpangkan, tidak tepat sasaran. Jadi Kejaksan Agung, Kepolisian, KPK berfungsi pengawasaan, mengawasi jalannya bansos,” tuturnya.

Selain membagikan bansos, Kejaksaan Agung juga diharapkan mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat sendiri untuk melihat realitas di lapangan pelaksanaan Bansos seperti apa.

“Di daerah kan ada namanya Tim Saber Pungli, jadi Tim Saber Pungli itu yang nanti berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memantu prosesnya,” kata Trubus.
(dam)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More