KPK-Kemenkes Kerja Sama Awasi Dana COVID-19, DPR Ingatkan Pejabat Negara Hindari Korupsi

Jum'at, 18 Desember 2020 - 16:57 WIB
"Justru di kondisi pandemi ini, memang pengawasan harus lebih ketat, karena kita tahu, banyak sekali peluang untuk melakukan korupsi dana COVID-19. Contohnya dalam program pengadaan alkes atau barang dan jasa lainnya," sambung legislator asal Tanjung Priok, Jakarta Utara ini.

Oleh karena itu, Sahroni juga mengingatkan kepada lembaga khususnya pejabat negara terkait yang mengelola anggaran COVID-19 untuk selalu menghindari korupsi dan menjaga integritas lembaganya. (Baca juga: KPK Nobatkan BPJamsostek Sebagai Lembaga dengan Unit Pengendalian Gratifikasi Terbaik Tahun 2020)

"Untuk yang mengelola dana, hindarilah korupsi. Ini kondisi lagi sulit, KPK juga tentunya akan terus mengawasi kinerjanya, jadi mari bekerja saja untuk rakyat," pesan Sahroni.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!