KPK-Kemenkes Kerja Sama Awasi Dana COVID-19, DPR Ingatkan Pejabat Negara Hindari Korupsi
Jum'at, 18 Desember 2020 - 16:57 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyepakati kerja sama program kesehatan bebas korupsi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pada Kamis (17/12) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dan Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) menyepakati kerja sama program kesehatan bebas korupsi. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan salah satu fungsi KPK dalam mencegah korupsi, khususnya terkait program penanganan COVID-19 .
Menanggapi kerja sama ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, kerja sama ini sangat penting mengingat tingginya anggaran penanganan COVID-19 saat ini dan sangat rawan disalahgunakan. (Baca juga: Kinerja Satgas KPK Awasi Dana Covid-19 Belum Terlihat)
"Ini patut diapresiasi, karena memang anggaran penanganan COVID-19 sangat besar, hingga mencapai Rp695 triliun. Ini sasaran empuk buat pada koruptor jadi harus bener-bener dijagain KPK," ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).
Polktikus Partai Nasdem ini menambahkan meskipun dalam kondisi pandemi, prinsip clean government harus tetap diperhatikan karena tindak korupsi tidak bisa ditolerir dalam kondisi apapun, terlebih pandemi.
Menanggapi kerja sama ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, kerja sama ini sangat penting mengingat tingginya anggaran penanganan COVID-19 saat ini dan sangat rawan disalahgunakan. (Baca juga: Kinerja Satgas KPK Awasi Dana Covid-19 Belum Terlihat)
"Ini patut diapresiasi, karena memang anggaran penanganan COVID-19 sangat besar, hingga mencapai Rp695 triliun. Ini sasaran empuk buat pada koruptor jadi harus bener-bener dijagain KPK," ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).
Polktikus Partai Nasdem ini menambahkan meskipun dalam kondisi pandemi, prinsip clean government harus tetap diperhatikan karena tindak korupsi tidak bisa ditolerir dalam kondisi apapun, terlebih pandemi.
Lihat Juga :