Sistem Gaji Baru PNS Diterapkan Bertahap

Jum'at, 18 Desember 2020 - 08:46 WIB
Apalagi, lanjutnya, sekarang pemerintah baru fokus mengatasi pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, pemerintah tengah merumuskan sistem penggajian baru bagi pegawai negeri sipil (PNS). Berbeda dari sebelumnya, sistem gaji yang baru akan lebih sederhana dan tidak banyak komponennya. Formula gaji pokok akan didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Sehingga tidak lagi didasarkan pada pangkat dan golongan ruang.

(Baca juga: Gaji PNS Tidak Lagi Lihat Pangkat dan Golongan, Ini Skema yang Diterapkan ).

Sementara, untuk formula tunjangan PNS akan meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS. Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!