Ogah Kecolongan, Pemerintah Susun Aturan Perjalanan Libur Akhir Tahun
Kamis, 17 Desember 2020 - 21:31 WIB
JAKARTA - Menjelang libur akhir tahun , pemerintah mempersiapkan kebijakan terkait aturan melakukan perjalanan di masa pandemi COVID-19 . Hal ini untuk mencegah kembali terjadinya peningkatan kasus COVID-19 pasca libur panjang.
"Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan peningkatan kasus positif selama periode libur Natal dan Tahun Baru pemerintah saat ini sedang menyusun kebijakan terkait perjalanan selama periode libur tersebut," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, Kamis (17/12/2020).
Dia mengatakan bahwa salah satu aturan perjalanan ini adalah keharusan testing bagi pelaku perjalanan. Dia mengatakan bahwa syarat perjalananan nantinya akan terkesan sulit. ( )
"Satgas menyadari beberapa bagian dari peraturan ini terkesan sulit untuk dijalankan. Meski demikian masyarakat harus menyadari bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ditujukan untuk melindungi masyarakat dan mencegah lonjakan penularan kasus COVID-19," katanya.
Pada kesempatan itu Wiku juga mengimbau agar masyarakat dapat patuh terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah nantinya. "Sehingga memastikan kebijakan yang dikeluarkan dapat berjalan dengan efektif," katanya.
Wiku juga meminta daerah bisa melakukan penyesuaian demi melindungi daerahnya masing-masing. Salah satu upaya perlindungannya adalah dengan mewajibkan pelaku perjalanan berpergian dalam keadaan sehat. Selain itu, juga dengan upaya screening melalui swab antigen yang diakui sebagai alat screnning COVID-19 oleh WHO. ( )
"Ini adalah pelajaran yang cukup penting buat kita semua, liburan panjang mendatang adalah kali keempat dan seharusnya kita mampu belajar dari pengalaman lalu. Apapun yang pemerintah putuskan nantinya terkait pelaku perjalanan di periode libur panjang akhir tahun, ini adalah demi untuk keselamatan bersama," katanya.
"Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan peningkatan kasus positif selama periode libur Natal dan Tahun Baru pemerintah saat ini sedang menyusun kebijakan terkait perjalanan selama periode libur tersebut," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, Kamis (17/12/2020).
Dia mengatakan bahwa salah satu aturan perjalanan ini adalah keharusan testing bagi pelaku perjalanan. Dia mengatakan bahwa syarat perjalananan nantinya akan terkesan sulit. ( )
"Satgas menyadari beberapa bagian dari peraturan ini terkesan sulit untuk dijalankan. Meski demikian masyarakat harus menyadari bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ditujukan untuk melindungi masyarakat dan mencegah lonjakan penularan kasus COVID-19," katanya.
Pada kesempatan itu Wiku juga mengimbau agar masyarakat dapat patuh terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah nantinya. "Sehingga memastikan kebijakan yang dikeluarkan dapat berjalan dengan efektif," katanya.
Wiku juga meminta daerah bisa melakukan penyesuaian demi melindungi daerahnya masing-masing. Salah satu upaya perlindungannya adalah dengan mewajibkan pelaku perjalanan berpergian dalam keadaan sehat. Selain itu, juga dengan upaya screening melalui swab antigen yang diakui sebagai alat screnning COVID-19 oleh WHO. ( )
"Ini adalah pelajaran yang cukup penting buat kita semua, liburan panjang mendatang adalah kali keempat dan seharusnya kita mampu belajar dari pengalaman lalu. Apapun yang pemerintah putuskan nantinya terkait pelaku perjalanan di periode libur panjang akhir tahun, ini adalah demi untuk keselamatan bersama," katanya.
(abd)
tulis komentar anda