Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah Potong Uang Kotak Amal sebelum Diaudit

Kamis, 17 Desember 2020 - 20:26 WIB
"Setiap penarikan atau pengumpulan uang infaq dari kotak amal (bruto/jumlah kotor), sebelum dilaporkan atau audit, sudah dipotong terlebih dahulu untuk alokasi jamaah, sehingga netto/jumlah bersih yang didapatlah yang dimasukkan ke dalam laporan audit keuangan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Kamis (17/12/2020).

Menurutnya, laporan keuangan tersebut yang nanti akan dilaporkan kepada Baznas setiap per semester agar legalitas kotak amal tetap terjaga. (Baca juga: Menag Tak Pernah Melihat Indikasi Kotak Amal Masjid untuk Danai Teroris )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!