Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah Potong Uang Kotak Amal sebelum Diaudit
Kamis, 17 Desember 2020 - 20:26 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Mabes Polri mengungkap sistem pengumpulan dana yang dilakukan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) melalui kotak amal .
Humas Mabes Polri melalui akun Twitter resmi @divhumas_polri, menyebutkan, kelompok JI memotong uang yang terkumpul di kotak amal sebelum diaudit atau diserahkan ke lembaga resmi.
Tak hanya itu, kelompok JI juga menyerahkan hasil kumpulan uang amal itu ke BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) setiap 6 bulan sekali untuk menjaga legalitas kotak amal tersebut. (Baca juga: Polri Ungkap 20.068 Kotak Amal Masuk Pendanaan Teroris, Ini Ciri-Cirinya )
Selain dari kotak amal, kelompok JI juga mengumpulkan dana dari yayasan pengumpul infaq umum melalui kotak amal dan yayasan pengumpul infaq yang dilakukan secara langsung.
Humas Mabes Polri melalui akun Twitter resmi @divhumas_polri, menyebutkan, kelompok JI memotong uang yang terkumpul di kotak amal sebelum diaudit atau diserahkan ke lembaga resmi.
Tak hanya itu, kelompok JI juga menyerahkan hasil kumpulan uang amal itu ke BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) setiap 6 bulan sekali untuk menjaga legalitas kotak amal tersebut. (Baca juga: Polri Ungkap 20.068 Kotak Amal Masuk Pendanaan Teroris, Ini Ciri-Cirinya )
Selain dari kotak amal, kelompok JI juga mengumpulkan dana dari yayasan pengumpul infaq umum melalui kotak amal dan yayasan pengumpul infaq yang dilakukan secara langsung.
Lihat Juga :