Pernyataan Ridwan Kamil soal Mahfud MD Dinilai Patut Dipertimbangkan
Kamis, 17 Desember 2020 - 11:16 WIB
JAKARTA - Pernyataan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang menuntut Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD bertanggungjawab atas kekisruhan kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah tempat dinilai perlu dipertimbangkan kepolisian. Tujuannya, agar ada kesamaan di hadapan hukum alias equality before the law.
"Saya kira pernyataan RK patut dipertimbangkan polisi agar ada kesamaan setiap orang di depan hukum," ujar anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf kepada SINDOnews, Kamis (17/12/2020).
(Baca: ”Serangan” Ridwan Kamil terhadap Mahfud MD Logis, Begini Penjelasannya)
Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pada Rabu (16/12/2020). Pria yang akrab disapa Emil itu diperiksa terkait kerumuman massa saat pentolan FPI Habib Rizieq Shihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
Seusai pemeriksaan, Emil mengatakan seluruh kekisruhan terkait Habib Rizieq yang berlarut-larut dipicu oleh pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamaman (Menkopolhukam) Mahfud MD.
(Baca: Kisruh Kerumunan Habib Rizieq, Ridwan Kamil-Mahfud MD Bersahutan di Twitter)
Menurut dia, pernyataan Mahfud yang mengizinkan penjemputan Habib Rizieq sepanjang tertib dan damai tersebut menimbulkan pemahaman berbeda dari ribuan pendukung Habib Rizieq hingga menimbulkan kerumunan yang luar biasa.
Dia juga mempertanyakan mengapa polisi tidak mengusut peristiwa kerumunan massa pendukung Habib Rizieq di bandara yang berlokasi di Provinsi Banten itu. Menurutnya, jika dirinya diperiksa polisi, mengapa Gubernur Banten juga tidak ikut diperiksa.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Lihat Juga: Cerita Mahfud MD Dikawal 2 Anggota Sat-81/Gultor Kopassus Anak Buah Luhut saat Konflik Cicak Vs Buaya
"Saya kira pernyataan RK patut dipertimbangkan polisi agar ada kesamaan setiap orang di depan hukum," ujar anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf kepada SINDOnews, Kamis (17/12/2020).
(Baca: ”Serangan” Ridwan Kamil terhadap Mahfud MD Logis, Begini Penjelasannya)
Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pada Rabu (16/12/2020). Pria yang akrab disapa Emil itu diperiksa terkait kerumuman massa saat pentolan FPI Habib Rizieq Shihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
Seusai pemeriksaan, Emil mengatakan seluruh kekisruhan terkait Habib Rizieq yang berlarut-larut dipicu oleh pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamaman (Menkopolhukam) Mahfud MD.
(Baca: Kisruh Kerumunan Habib Rizieq, Ridwan Kamil-Mahfud MD Bersahutan di Twitter)
Menurut dia, pernyataan Mahfud yang mengizinkan penjemputan Habib Rizieq sepanjang tertib dan damai tersebut menimbulkan pemahaman berbeda dari ribuan pendukung Habib Rizieq hingga menimbulkan kerumunan yang luar biasa.
Dia juga mempertanyakan mengapa polisi tidak mengusut peristiwa kerumunan massa pendukung Habib Rizieq di bandara yang berlokasi di Provinsi Banten itu. Menurutnya, jika dirinya diperiksa polisi, mengapa Gubernur Banten juga tidak ikut diperiksa.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Lihat Juga: Cerita Mahfud MD Dikawal 2 Anggota Sat-81/Gultor Kopassus Anak Buah Luhut saat Konflik Cicak Vs Buaya
(muh)
tulis komentar anda