Marak Aksi Pendukung Habib Rizieq Minta Ditahan, PKS Nilai Imbas Penegakan Hukum Tak Adil
Kamis, 17 Desember 2020 - 07:06 WIB
JAKARTA - Sejak ditahannya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya beberapa elemen masyarakat gencar menyerukan kebebasan pimpinan ormas tersebut. Salah satunya ketika sejumlah massa yang mengatasnamakan simpatisan Habib Rizieq mendatangi Mapolres Ciamis beberapa waktu lalu.
Mereka yang mengenakan kopiah dan sarung menyampaikan aspirasinya di Markas Polres Ciamis dan meminta dijebloskan ke tahanan untuk menemani. (Baca juga: Pendukung HRS Datangi Kantor Polisi Minta Ditahan, Pengamat: Cuma Solidaritas)
Menanggapi itu, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Bukhori mengatakan bahwa kejadian penolakan di Ciamis dan beberapa daerah lainnya tidak akan terjadi jika sedari awal penegakan hukum terhadap Habib Rizieq dilakukan secara adil dan transparan.
"Hal ini tidak akan terjadi kalau penegakan hukum itu dilakukan secara adil dan transparan atas kasus HRS," ujarnya ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (17/12/2020).
Dia menuturkan ada banyak kejadian kerumunan-kerumunan lain. Dia pun menyinggung proses jalannya Pilkada Serentak 2020 yang sedari awal tahapannya kerap menimbulkan kerumunan massa.
"Kasus pilkada sejak pendaftaran sampai pesta kemenangan yang menimbulkan banyak kerumunan tidak ada yang diperiksa, apalagi sampai dipidanakan," ucapnya. (Baca juga: Massa FPI Minta Ditahan Gantikan Habib Rizieq, IPW Sebut Lebay)
Dia menjelaskan seharusnya aparat kepolisian dapat bertindak adil. Menurutnya, sama sekali tidak ada perbedaan anatara kerumunan yang diciptakan oleh Habib Rizieq dengan yang terjadi di Pilkada 2020.
"Sama-sama kerumunan kenapa berbeda? Sama-sama berpotensi menularkan kenapa bebeda? Seharusnya hukum itu tidak menggunakan double standart," jelasnya.
Sebelumnya, massa bersarung dan berkopiah yang terekam video mendatangi Mapolres Ciamis, ternyata pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS). Mereka datang ingin menggantikan HRS yang telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Kapolres Ciamis, AKBP Doni Eka Putra membenarkan adanya massa yang mendatangi Polres Ciamis dan memberikan dukungan kepada HRS pada Minggu (13/12/2020). "Betul, mereka menyampaikan aspirasinya kepada kami dan sudah membubarkan diri. Dalam aspirasinya mereka mengatakan siap menggantikan HRS yang telah berstatus tersangka," katanya. (Baca juga: Datangi Polda Metro, 3 Tersangka Kerumunan Petamburan Minta Ditahan Bersama Habib Rizieq)
Sejumlah massa tersebut sebelumnya berada di Masjid Agung Ciamis, kemudian bersama-sama menuju ke Polres Ciamis untuk menyampaikan aspirasi. Mereka tetap menyampaikan aspirasi, meskipun diguyur hujan.
Mereka yang mengenakan kopiah dan sarung menyampaikan aspirasinya di Markas Polres Ciamis dan meminta dijebloskan ke tahanan untuk menemani. (Baca juga: Pendukung HRS Datangi Kantor Polisi Minta Ditahan, Pengamat: Cuma Solidaritas)
Menanggapi itu, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Bukhori mengatakan bahwa kejadian penolakan di Ciamis dan beberapa daerah lainnya tidak akan terjadi jika sedari awal penegakan hukum terhadap Habib Rizieq dilakukan secara adil dan transparan.
"Hal ini tidak akan terjadi kalau penegakan hukum itu dilakukan secara adil dan transparan atas kasus HRS," ujarnya ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (17/12/2020).
Dia menuturkan ada banyak kejadian kerumunan-kerumunan lain. Dia pun menyinggung proses jalannya Pilkada Serentak 2020 yang sedari awal tahapannya kerap menimbulkan kerumunan massa.
"Kasus pilkada sejak pendaftaran sampai pesta kemenangan yang menimbulkan banyak kerumunan tidak ada yang diperiksa, apalagi sampai dipidanakan," ucapnya. (Baca juga: Massa FPI Minta Ditahan Gantikan Habib Rizieq, IPW Sebut Lebay)
Dia menjelaskan seharusnya aparat kepolisian dapat bertindak adil. Menurutnya, sama sekali tidak ada perbedaan anatara kerumunan yang diciptakan oleh Habib Rizieq dengan yang terjadi di Pilkada 2020.
"Sama-sama kerumunan kenapa berbeda? Sama-sama berpotensi menularkan kenapa bebeda? Seharusnya hukum itu tidak menggunakan double standart," jelasnya.
Sebelumnya, massa bersarung dan berkopiah yang terekam video mendatangi Mapolres Ciamis, ternyata pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS). Mereka datang ingin menggantikan HRS yang telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Kapolres Ciamis, AKBP Doni Eka Putra membenarkan adanya massa yang mendatangi Polres Ciamis dan memberikan dukungan kepada HRS pada Minggu (13/12/2020). "Betul, mereka menyampaikan aspirasinya kepada kami dan sudah membubarkan diri. Dalam aspirasinya mereka mengatakan siap menggantikan HRS yang telah berstatus tersangka," katanya. (Baca juga: Datangi Polda Metro, 3 Tersangka Kerumunan Petamburan Minta Ditahan Bersama Habib Rizieq)
Sejumlah massa tersebut sebelumnya berada di Masjid Agung Ciamis, kemudian bersama-sama menuju ke Polres Ciamis untuk menyampaikan aspirasi. Mereka tetap menyampaikan aspirasi, meskipun diguyur hujan.
(kri)
tulis komentar anda