Korban Tindak Pidana Terorisme Terima Kompensasi, Ini Rincian Nilainya

Rabu, 16 Desember 2020 - 16:50 WIB
(Baca juga: 23 Teroris JI Digiring ke Jakarta, Salah Satunya Buron Bom Bali 1 )

Hasto mengatakan bahwa ini peristiwa bersejarah karena pada akhirnya para korban tindak terorisme masa lalu menerima kompensasi.

"Ini adalah peristiwa yang sangat bersejarah bagi bangsa ini. Karena inilah kali pertama negara memberikan kompensasi kepada para korban terutama tindak pidana korban terorisme masa lalu," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!