Pandemi Covid-19, Pengembangan Ekonomi Kawasan Perbatasan Difokuskan Tiga PKSN
Selasa, 15 Desember 2020 - 17:49 WIB
JAKARTA - Pengembangan ekonomi kawasan perbatasan akan difokuskan pada tiga Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) yaitu PKSN Paloh-Aruk, PKSN Atambua (Motaain) dan PKSN Skouw. Hal ini dengan penetapan Inpres Pembangunan yang ditargetkan terbit pada akhir 2020 dan dilaksanakan oleh K/L Teknis dalam koordinasi BNPP pada Tahun 2021.
“Mempertimbangkan ketersediaan anggaran yang saat ini difokuskan pada penanganan pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, maka pengembangan PKSN ini diharapkan dapat menciptakan pusat baru pertumbuhan ekonomi dikawasan beranda muka NKRI," kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris BNPP yang juga Juru Bicara BNPP Suhajar Diantoro, Selasa (15/12/2020).
(Baca juga: Imbas Covid-19, BNPP Rencanakan Kembali Penanganan 222 Kecamatan Lokpri)
Untuk diketahui, target lokasi pembangunan pada RPJMN 2020-2024 ada pada 18 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) dimana enam diantaranya masuk Major Proyek yang merupakan Super Prioritas yaitu Paloh-Aruk, Nunukan, Kefamenanu, Atambua, Jayapura dan Merauke.
Dalam RPJMN pula telah ditetapkan target pembangunan 26 Pos Lintas Batas Negara (PLBN), serta 49 Pulau-pulau Kecil Terluar (PPKT). Kemudian telah ditetapkan pula 222 Kecamatan Lokasi Prioritas (Lokpri) sebagai fokus penanganan 2020-2024.
(Baca Juga: BNPP Mantapkan Program Prioritas Pengelolaan Perbatasan Tahun 2021)
Dalam rangka koordinasi pengendalian pengelolaan perbatasan, BNPP akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2020, Bidang Infrastruktur Layanan Dasar dan Pembuka Keterpencilan di Hotel Holiday Inn, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2020).
Rapat ini diselenggarakan dalam rangka melakukan review terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan Kementerian dan Lembaga yang dikoordinasikan oleh BNPP pada Tahun 2020. Sekaligus sebagai sarana penajaman progam prioritas pengelolaan perbatasan negara Tahun 2021.
(Baca Juga: BPIP dan BNPP Tangkal Radikalisme di Wilayah Perbatasan dengan Pancasila)
Dengan tujuan memastikan peningkatan efektivitas sekaligus melaksanakan percepatan pengelolaan perbatasan negara secara terpadu, dalam rangka memperkokoh tegaknya kedaulatan NKRI dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.
Serta mengetahui capaian pelaksanaan kegiatan dan permasalahan di kawasan perbatasan tahun 2020 yang dilaksanakan oleh K/L sebagai dasar pelaksanaan pengendalian kegiatan tahun 2021 dan percepatan pembangunan kawasan perbatasan sesuai dengan program dan kegiatan prioritas nasional.
“Mempertimbangkan ketersediaan anggaran yang saat ini difokuskan pada penanganan pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, maka pengembangan PKSN ini diharapkan dapat menciptakan pusat baru pertumbuhan ekonomi dikawasan beranda muka NKRI," kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris BNPP yang juga Juru Bicara BNPP Suhajar Diantoro, Selasa (15/12/2020).
(Baca juga: Imbas Covid-19, BNPP Rencanakan Kembali Penanganan 222 Kecamatan Lokpri)
Untuk diketahui, target lokasi pembangunan pada RPJMN 2020-2024 ada pada 18 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) dimana enam diantaranya masuk Major Proyek yang merupakan Super Prioritas yaitu Paloh-Aruk, Nunukan, Kefamenanu, Atambua, Jayapura dan Merauke.
Dalam RPJMN pula telah ditetapkan target pembangunan 26 Pos Lintas Batas Negara (PLBN), serta 49 Pulau-pulau Kecil Terluar (PPKT). Kemudian telah ditetapkan pula 222 Kecamatan Lokasi Prioritas (Lokpri) sebagai fokus penanganan 2020-2024.
(Baca Juga: BNPP Mantapkan Program Prioritas Pengelolaan Perbatasan Tahun 2021)
Dalam rangka koordinasi pengendalian pengelolaan perbatasan, BNPP akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2020, Bidang Infrastruktur Layanan Dasar dan Pembuka Keterpencilan di Hotel Holiday Inn, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2020).
Rapat ini diselenggarakan dalam rangka melakukan review terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan Kementerian dan Lembaga yang dikoordinasikan oleh BNPP pada Tahun 2020. Sekaligus sebagai sarana penajaman progam prioritas pengelolaan perbatasan negara Tahun 2021.
(Baca Juga: BPIP dan BNPP Tangkal Radikalisme di Wilayah Perbatasan dengan Pancasila)
Dengan tujuan memastikan peningkatan efektivitas sekaligus melaksanakan percepatan pengelolaan perbatasan negara secara terpadu, dalam rangka memperkokoh tegaknya kedaulatan NKRI dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.
Serta mengetahui capaian pelaksanaan kegiatan dan permasalahan di kawasan perbatasan tahun 2020 yang dilaksanakan oleh K/L sebagai dasar pelaksanaan pengendalian kegiatan tahun 2021 dan percepatan pembangunan kawasan perbatasan sesuai dengan program dan kegiatan prioritas nasional.
(ymn)
tulis komentar anda