Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Pemerintah Dinilai Abaikan Putusan MA
Rabu, 13 Mei 2020 - 13:47 WIB
BPJS Watch menilai masih banyak jalan bagi BPJS Kesehatan agar tidak defisit. Tentu saja, tidak perlu menaikkan iuran dengan nilai yang sangat tinggi. Dalam rencana kerja dan anggaran tahunan (RKAT) BPJS Kesehatan 2020, penerimaan ditargetkan mencapai Rp137 triliun.
Setelah putusan MA, BPJS Kesehatan melakukan revisi menjadi Rp132 triliun. Pemerintah sudah menyuntikkan Rp3 triliun. Dana itu berasal dari Rp75 triliun yang dialokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk penanganan Covid-19. Maka, penerimaan masih Rp135 triliun. BPJS akan mendapatkan pendapatan dari pajak rokok sebesar Rp5 triliun.
Pengeluaran BPJS Kesehatan tahun lalu mencapai Rp108 triliun. Jika tahun ini naik 10 persen, beban biayanya sekitar Rp118,8 triliun. Itu ditambah utang BPJS ke rumah sakit pada 2019 sebesar Rp15 triliun. Secara total biaya BPJS Kesehatan tahun ini mencapai Rp133,3 triliun. Itu artnya ada surplus Rp1,7 triliun.
"Bisa lebih besar jika BPJS mau serius mengawasi fraud di rumah sakit. Juga mengawasi puskesmas dan klinik yang suka merujuk pasien ke rumah sakit sehingga biaya muncul di rumah sakit. Belum lagi, kalau BPJS mampu menagih utang iuran dari peserta yang satu bulan nilanya Rp3,4 triliun," pungkasnya.
Setelah putusan MA, BPJS Kesehatan melakukan revisi menjadi Rp132 triliun. Pemerintah sudah menyuntikkan Rp3 triliun. Dana itu berasal dari Rp75 triliun yang dialokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk penanganan Covid-19. Maka, penerimaan masih Rp135 triliun. BPJS akan mendapatkan pendapatan dari pajak rokok sebesar Rp5 triliun.
Pengeluaran BPJS Kesehatan tahun lalu mencapai Rp108 triliun. Jika tahun ini naik 10 persen, beban biayanya sekitar Rp118,8 triliun. Itu ditambah utang BPJS ke rumah sakit pada 2019 sebesar Rp15 triliun. Secara total biaya BPJS Kesehatan tahun ini mencapai Rp133,3 triliun. Itu artnya ada surplus Rp1,7 triliun.
"Bisa lebih besar jika BPJS mau serius mengawasi fraud di rumah sakit. Juga mengawasi puskesmas dan klinik yang suka merujuk pasien ke rumah sakit sehingga biaya muncul di rumah sakit. Belum lagi, kalau BPJS mampu menagih utang iuran dari peserta yang satu bulan nilanya Rp3,4 triliun," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda