Tiga Hal yang Bakal Mengubah Pola Pemberantasan Korupsi
Senin, 14 Desember 2020 - 22:57 WIB
Perizinan akan ditarik ke pusat. Penerbitan izin merupakan salah satu titik rawan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah. Dengan ini, diduga pola korupsi akan berubah.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Terakhir terkait pilkada, berdasarkan data KPK tahun 2015, biaya untuk mengikuti pilkada setingkat bupati dan walikota membutuhkan dana Rp20-30 miliar. Gita mengungkapkan angka meningkat tajam untuk pertarungan pemilihan gubernur, yakni Rp100 miliar.
Sementara rata-rata Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon kepala daerah rata-rata Rp18 miliar. Muncul pertanyaan, sisa dana untuk mengikuti pilkada dapat dari mana. “Salah satu temuan studi KPK, para penyandang dana paslon kemudian berbisnis dan mengikuti program tender di pemerintahan kedepannya,” pungkasnya.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Terakhir terkait pilkada, berdasarkan data KPK tahun 2015, biaya untuk mengikuti pilkada setingkat bupati dan walikota membutuhkan dana Rp20-30 miliar. Gita mengungkapkan angka meningkat tajam untuk pertarungan pemilihan gubernur, yakni Rp100 miliar.
Sementara rata-rata Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon kepala daerah rata-rata Rp18 miliar. Muncul pertanyaan, sisa dana untuk mengikuti pilkada dapat dari mana. “Salah satu temuan studi KPK, para penyandang dana paslon kemudian berbisnis dan mengikuti program tender di pemerintahan kedepannya,” pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda