Jelang Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Masyarakat Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

Senin, 14 Desember 2020 - 18:13 WIB
Lebih lanjut, Istiono mengatakan, dalam Operasi Lilin jajaran Korlantas Polri di seluruh Indonesia diingatkan untuk selalu membantu pemerintah daerah dalam sosialisasi dan mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Antara lain, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, kita harus selalu mengingatkan masyarakat untuk ketat dan disiplin dalam beraktivitas, khususnya di tempat umum.

"Jangan pernah bosan untuk selalu membantu pemerintah daerah mengingatkan kepada masyarakat. Dalam kondisi saat ini kita dituntut bisa saling bersinergi dengan kepala daerah untuk terus aktif mengingatkan masyarakat bahayanya Covid-19," ungkapnya.

(Baca Juga: Tim Korlantas Mabes Polri Tinjau Lokasi Pembangunan SDC di Tebo Jambi)

Diingatkan, di tengah pandemi Covid-19 ini, libur akhir tahun 2020, walaupun ada pengurangan selama tiga hari, yakni tanggal 28-30 Desember tetap masuk kerja. Namun demikian, pihaknya tetap mengantisipasi kemungkinan akan banyak terjadi kerumunan, khususnya tempat-tempat wisata. Untuk itu, pihaknya akan pro aktif memberikan penyuluhan dan imbauan-imbauan secara langsung agar masyarakat selalu waspada, tertib dan taat pada penerapan protokol kesehatan. "Dan semua ini akan bisa berjalan seiring apabila pihak pengelola wisata juga berbenah diri untuk menerapkan protokol kesehatan. Misal, menyediakan berbagai fasilitas untuk mendorong wisatawan memberlakukan protokol kesehatan," tegasnya.

(Baca Juga: Berbagai Kalangan Apresiasi Inovasi Korlantas untuk Pelayanan Publik)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!