Datangi Komas HAM, Kapolda Metro Jaya Bungkam
Senin, 14 Desember 2020 - 12:57 WIB
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran tiba Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020). Fadil Imran dipanggil terkait kasus tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam peristiwa baku tembak dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin 7 Desember dini hari lalu.
Pantauan di lokasi, Fadil tiba sekira pukul 12.20 WIB. Dia tiba diiringi lima mobil patwal di belakangnya. Sesaat turun dari mobil Lexus hitamnya, dia tak mengeluarkan statement apapun. Jenderal bintang dua itu langsung bergegas menuju lantai dua tempat dirinya akan dimintai keterangan oleh Komnas HAM. (Baca juga: Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Ungkap Tewasnya 6 Anggota FPI oleh Polisi)
Sebelumnya, Komnas HAM mengagendakan memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait kasus penembakan Laskar FPI akibat menyerang polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengungkapkan, selain Kapolda Metro, pihaknya akan memanggil pihak Jasa Marga terkait dengan perkara tersebut. "Kami akan meminta keterangan Jasa Marga dan Kapolda di Komnas HAM," kata Chairul Anam saat dihubungi, Jakarta, Senin (14/12/2020). (Baca juga: Hari Ini, Komnas HAM Panggil Kapolda Metro Jaya Terkait Kasus 6 Laskar FPI)
Sebagaimana diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Kejadian tersebut ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai ada pengerahan massa terkait pemanggilan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin 7 Desember 2020. Riezky Maulana
Pantauan di lokasi, Fadil tiba sekira pukul 12.20 WIB. Dia tiba diiringi lima mobil patwal di belakangnya. Sesaat turun dari mobil Lexus hitamnya, dia tak mengeluarkan statement apapun. Jenderal bintang dua itu langsung bergegas menuju lantai dua tempat dirinya akan dimintai keterangan oleh Komnas HAM. (Baca juga: Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Ungkap Tewasnya 6 Anggota FPI oleh Polisi)
Sebelumnya, Komnas HAM mengagendakan memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait kasus penembakan Laskar FPI akibat menyerang polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengungkapkan, selain Kapolda Metro, pihaknya akan memanggil pihak Jasa Marga terkait dengan perkara tersebut. "Kami akan meminta keterangan Jasa Marga dan Kapolda di Komnas HAM," kata Chairul Anam saat dihubungi, Jakarta, Senin (14/12/2020). (Baca juga: Hari Ini, Komnas HAM Panggil Kapolda Metro Jaya Terkait Kasus 6 Laskar FPI)
Sebagaimana diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Kejadian tersebut ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai ada pengerahan massa terkait pemanggilan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin 7 Desember 2020. Riezky Maulana
(cip)
tulis komentar anda