Ini Alasan Polisi Gelar Rekonstruksi Penyerangan 6 Anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek Dini Hari

Senin, 14 Desember 2020 - 05:23 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Mabes Polri menyampaikan alasan aparat kepolisian melakukan rekonstruksi kasus penyerangan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) pada aparat di Tol Jakarta-Cikampek. Hal itu menyesuaikan rangkaian peristiwa saat itu terjadi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, aksi baku tembak polisi dan Laskar FPI terjadi pada 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB. "Kenapa malam hari? karena kami melaksakan sesuai dengan apa yang ada di BAP, jam 00.35 WIB, kami mulai di TKP pertama di depan Novotel Karawang," kata Argo di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020).



Argo mengatakan, meskipun kondisi cuaca tak persis seperti apa yang terjadi ketika peristiwa tersebut terjadi, pihak kepolisian tetap menggelar rekonstruksi secara terbuka dan berdasarkan fakta. (Baca: Dari Titik Inilah Persitiwa Tembak Mati 6 Anggota FPI Bermula)

"Di sana saat kejadian malam itu seharusnya suasana hujan, harusnya lampu itu ada yang tidak menyala agak gelap. Namun karena hari ini tidak hujan dan lampu menyala," ujar Argo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!