Perjalanan Habib Rizieq, Pulang dari Tanah Suci hingga Akhirnya Ditahan Polisi
Minggu, 13 Desember 2020 - 07:13 WIB
Tak lama setelah itu, Polri melakukan mutasi sejumlah perwira tinggi. Salah satu di antaranya Irjen Pol Nana Sujana yang dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya dan dipindah menjadi Koorsahli Kapolri. Dia digantikan Irjen Pol Mohammad Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur. Irjen Pol Rudy Sufahriadi yang sebelumnya menjabat Kapolda Jabar juga dipindah menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri. Dia digantikan Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Diakui atau tidak, pergantian Kapolda Metro dan Jawa Barat rupanya berkaitan dengan kerumunan massa yang disebabkan Habib Rizieq. Tak lama setelah adanya pergantian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dimintai keterangan terkait kerumunan di Petamburan. Pun demikian dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga diperiksa terkait kerumunan di Megamendung, Bogor.
Polda Metro di bawah pimpinan Irjen Pol Fadil Imran terlihat sangat agresif memburu Habib Rizieq yang selalu dikawal oleh para pengikutnya. Hingga akhirnya, Senin (7/12/2020) dini hari, sebanyak 6 anggota FPI yang mengawal Habib Rizieq ditembak mati karena dituding menyerang anggota polisi saat mengintai rombongan Habib Rizieq. ( )
Tak lama setelah itu, tepatnya Kamis (10/12/2020), Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq bersama lima orang lain sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Dia disangkakan dengan Pasal 160 dan 216 KUHPidana dan Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan. Polda sempat mengultimaltum Habib Rizieq dan tersangka lain untuk menyerahkan diri atau ditangkap.
Pada Sabtu (12/12/2020), Habib Rizieq akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan. Tak kurang dari 13 jam lamanya Habib Rizieq diperiksa, dari mulai pukul 09.30 hingg 23.00 WIB. Setelah dicecar 84 pertanyaan, Habib Rizieq akhirnya resmi ditahan untuk 20 hari ke depan. Dia diinapkan di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Bagaimana kelanjutannya? Ikuti terus di SINDOnews.com.
Diakui atau tidak, pergantian Kapolda Metro dan Jawa Barat rupanya berkaitan dengan kerumunan massa yang disebabkan Habib Rizieq. Tak lama setelah adanya pergantian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dimintai keterangan terkait kerumunan di Petamburan. Pun demikian dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga diperiksa terkait kerumunan di Megamendung, Bogor.
Polda Metro di bawah pimpinan Irjen Pol Fadil Imran terlihat sangat agresif memburu Habib Rizieq yang selalu dikawal oleh para pengikutnya. Hingga akhirnya, Senin (7/12/2020) dini hari, sebanyak 6 anggota FPI yang mengawal Habib Rizieq ditembak mati karena dituding menyerang anggota polisi saat mengintai rombongan Habib Rizieq. ( )
Tak lama setelah itu, tepatnya Kamis (10/12/2020), Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq bersama lima orang lain sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Dia disangkakan dengan Pasal 160 dan 216 KUHPidana dan Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan. Polda sempat mengultimaltum Habib Rizieq dan tersangka lain untuk menyerahkan diri atau ditangkap.
Pada Sabtu (12/12/2020), Habib Rizieq akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan. Tak kurang dari 13 jam lamanya Habib Rizieq diperiksa, dari mulai pukul 09.30 hingg 23.00 WIB. Setelah dicecar 84 pertanyaan, Habib Rizieq akhirnya resmi ditahan untuk 20 hari ke depan. Dia diinapkan di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Bagaimana kelanjutannya? Ikuti terus di SINDOnews.com.
(abd)
tulis komentar anda