Dipanggil Bareskrim, Andi Arief: Saya yang Diancam, Saya yang Diperiksa

Jum'at, 11 Desember 2020 - 16:58 WIB
Andi Arief dilaporkan Henry pada 11 Desember 2019 atas cuitan yang menyebut PDIP saat ini dikuasai faksi otot seperti Henry Yosodiningrat. Akibat cuitan ini Andi Arief dilaporkan Henry telah mencemarkan nama baik, Pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(Baca juga : Busyet! Duit Rp22 Triliun Ternyata Belum Cukup Selamatkan Nasabah Jiwasraya )

Atas pemanggilannya, Andi Arief hanya pasrah. ”Gak apa, hidup harus menghadapi kenyataan,” tulisnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!