MUI Imbau Masyarakat Tenang dalam Merespons Status Tersangka Habib Rizieq
Jum'at, 11 Desember 2020 - 03:24 WIB
Anwar berharap, polisi bisa bersikap adil dengan mentapkan para tersangka lainnya yang diketahui pernah melanggar protokol kesehatan. Namun, ia tak merinci siapa saja pihak yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 tersebut.
Dia juga mengajak masyarakat untuk membantu Polri dengan memberikan bukti-bukti bahwa masih ada pihak lain yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan seperti yang dilakukan Habib Rizieq Shihab.
"Supaya negeri ini benar-benar aman, tentram, dan damai karena hukum benar-benar dijadikan sebagai instrumen yang mendidik bukan sebagai instrument untuk membidik," pungkasnya.
Diketahui, Habib Rizieq ditetapkan tersangka dengan dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam kerumunan hajatan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Selain Habib Rizieq, ada lima orang lainnya juga dijadikan tersangka. Kelimanya adalah aris Ubaidilah ketua panita, Ali bin Alwi Alatas ketua panitia, Maman Suryadi penanggungjawab acara, Ahmad Shabri Lubis penanggungjawab acara, dan Habib Idrus kepala seksi acara.
Dia juga mengajak masyarakat untuk membantu Polri dengan memberikan bukti-bukti bahwa masih ada pihak lain yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan seperti yang dilakukan Habib Rizieq Shihab.
"Supaya negeri ini benar-benar aman, tentram, dan damai karena hukum benar-benar dijadikan sebagai instrumen yang mendidik bukan sebagai instrument untuk membidik," pungkasnya.
Diketahui, Habib Rizieq ditetapkan tersangka dengan dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam kerumunan hajatan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Selain Habib Rizieq, ada lima orang lainnya juga dijadikan tersangka. Kelimanya adalah aris Ubaidilah ketua panita, Ali bin Alwi Alatas ketua panitia, Maman Suryadi penanggungjawab acara, Ahmad Shabri Lubis penanggungjawab acara, dan Habib Idrus kepala seksi acara.
Lihat Juga :