MUI Imbau Masyarakat Tenang dalam Merespons Status Tersangka Habib Rizieq
Jum'at, 11 Desember 2020 - 03:24 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat tenang dan berpikir jernih setelah Polda Metro Jaya menetapkan tersangka Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan berpikir jernih setelah Polda Metro Jaya menetapkan tersangka Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
(Baca juga: Kuasa Hukum Enggan Ungkap Keberadaan Habib Rizieq demi Keamanan)
"MUI mengimbau dan mengharap agar masyarakat bisa tenang dan menghadapi masalah ini secara jernih dan mendukung pihak kepolisian untuk benar-benar bisa menegakkan hukum secara baik dan tidak dengan tebang pilih," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas saat dihubungi Okezone, Jumat (11/12/2020).
(Baca juga: Keluarga 6 Anggota FPI Tewas Ditembak Ingin Komisi III DPR Bentuk Tim Pencari Fakta)
(Baca juga: Kuasa Hukum Enggan Ungkap Keberadaan Habib Rizieq demi Keamanan)
"MUI mengimbau dan mengharap agar masyarakat bisa tenang dan menghadapi masalah ini secara jernih dan mendukung pihak kepolisian untuk benar-benar bisa menegakkan hukum secara baik dan tidak dengan tebang pilih," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas saat dihubungi Okezone, Jumat (11/12/2020).
(Baca juga: Keluarga 6 Anggota FPI Tewas Ditembak Ingin Komisi III DPR Bentuk Tim Pencari Fakta)
Lihat Juga :