Waspada Potensi Penularan Covid-19, Terapkan Hal Ini Saat Pilkada
Kamis, 10 Desember 2020 - 16:36 WIB
JAKARTA - Pilkada berlangsung serentak pada Rabu (9/12/2020), bahaya akan keterpaparan Covid-19 semakin nyata mendekat, namun upaya pencegahan terus dilakukan. Pilkada harus sukses digelar, tetapi juga harus dibarengi kesuksesan dalam menekan penyebaran Covid-19. Agar tidak terjadi penularan baru pasca-Pilkada Serentak, sehingga sedianya pesta demokrasi rakyat ini, tidak menimbulkan penularan baru Covid-19.
Jika kita mundur ke belakang, saat dimulainya proses pilkada, dari pendaftaran hingga kampanye, pengabaian protokol kesehatan kerap kali terjadi, sekalipun himbauan dari Pemerintah sudah sangat massif di jalankan, upaya Pemerintah untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya Covid-19 dan upaya preventif terus dilakukan, namun kesadaran pribadi bahkan kesadaran peserta pilkada itu sendiri akan protokol kesehatan terkesan “membiaran dan bebas” tanpa ada upaya pencegahan secara maksimal, padahal kewajiban itu tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Kemenkes saja, dibutuhkan sinergi antara masyarakat dengan pemerintah.
Upaya Kemenkes untuk mengingatkan dan memberikan edukasi terhadap kesadaran dalam menjalankan protokol kesehatan tidak hanya kepada penyelenggara pilkada, namun kepada peserta dan pemilih. Berbagai upaya himbauan terhadap masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi terus dilakukan. Salah satunya dengan membuat Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Isi Pedoman AKB pada Pilkada, antara lain :
Menjaga Stamina Tubuh
Di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, semua petugas yang terlibat dari pusat hingga ke desa harus mempersiapkan diri, menjaga dan meningkatkan kesehatan agar lancar dalam menjalankan tugasnya, yaitu dengan mengkonsumsi gizi seimbang, rajin berolah raga, istirahat cukup, hindari faktor resiko penyakit seperti merokok, minum air putih minimal 8 gelas perhari, cek kesehatan teratur, hindari kerumunan dan jaga jarak, sertarajin cuci tangan pakai sabun, pakai masker dan saat Kembali ke rumah, segera mandi dan ganti pakaian.
Bagi Tim dan Petugas Kampanye
Petugas harus selalu dalam kondisi sehat, lakukan pemeriksaan dan pemantauan kesehatan termasuk tes Covid-19, isi form self-assessment Covid-19 sebelum kampanye, koordinasi terus dengan satgas Covid-19, Cuci tangan pakai sabun, selalu jaga jarak, siapkan APD dan masker, atur jumlah peserta kampanye maksimal 50 orang, selalu cek tubuh dan tidak melebihi 37,3 C, disarankan kegiatan tak lebih dari 3 jam.
Bagi Peserta Kampanye
Jika kita mundur ke belakang, saat dimulainya proses pilkada, dari pendaftaran hingga kampanye, pengabaian protokol kesehatan kerap kali terjadi, sekalipun himbauan dari Pemerintah sudah sangat massif di jalankan, upaya Pemerintah untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya Covid-19 dan upaya preventif terus dilakukan, namun kesadaran pribadi bahkan kesadaran peserta pilkada itu sendiri akan protokol kesehatan terkesan “membiaran dan bebas” tanpa ada upaya pencegahan secara maksimal, padahal kewajiban itu tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Kemenkes saja, dibutuhkan sinergi antara masyarakat dengan pemerintah.
Upaya Kemenkes untuk mengingatkan dan memberikan edukasi terhadap kesadaran dalam menjalankan protokol kesehatan tidak hanya kepada penyelenggara pilkada, namun kepada peserta dan pemilih. Berbagai upaya himbauan terhadap masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi terus dilakukan. Salah satunya dengan membuat Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Isi Pedoman AKB pada Pilkada, antara lain :
Menjaga Stamina Tubuh
Di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, semua petugas yang terlibat dari pusat hingga ke desa harus mempersiapkan diri, menjaga dan meningkatkan kesehatan agar lancar dalam menjalankan tugasnya, yaitu dengan mengkonsumsi gizi seimbang, rajin berolah raga, istirahat cukup, hindari faktor resiko penyakit seperti merokok, minum air putih minimal 8 gelas perhari, cek kesehatan teratur, hindari kerumunan dan jaga jarak, sertarajin cuci tangan pakai sabun, pakai masker dan saat Kembali ke rumah, segera mandi dan ganti pakaian.
Bagi Tim dan Petugas Kampanye
Petugas harus selalu dalam kondisi sehat, lakukan pemeriksaan dan pemantauan kesehatan termasuk tes Covid-19, isi form self-assessment Covid-19 sebelum kampanye, koordinasi terus dengan satgas Covid-19, Cuci tangan pakai sabun, selalu jaga jarak, siapkan APD dan masker, atur jumlah peserta kampanye maksimal 50 orang, selalu cek tubuh dan tidak melebihi 37,3 C, disarankan kegiatan tak lebih dari 3 jam.
Bagi Peserta Kampanye
Lihat Juga :
tulis komentar anda