KPK Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Makam di OKU
Kamis, 10 Desember 2020 - 15:21 WIB
Konstruksi perkaranya, lanjut Firli, JA yang menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU Sumatera Selatan diduga sejak tahun 2012 telah menyiapkan lahan yang akan ditawarkan ke Pemkab OKU untuk kebutuhan TPU (Taman Pemakaman Umum) dengan menugaskan Nazirman dan Hidirman untuk membeli lahan dari berbagai pemilik tanah dan nantinya tanah-tanah terssebut diatasnamakan Hidirman.
JA juga diduga telah mentransfer uang sebesar Rp1 Miliar kepada Nazirman sebagai cicilan transaksi jual beli tanah untuk merekayasa peralihan hak atas tanah tersebut sehingga nantinya harga NJOP-nya yang digunakan adalah harga tertinggi.
(Baca juga: Ketua KPK Bantah Teken Surat Penyidikan Pengadaan Alat Rapid Test Covid-19 ).
Untuk memperlancar proses tersebut, JA menugaskan Wibisono (Kadinsosnakertrans Kab. OKU) menandatangani proposal kebutuhan tanah TPU untuk diusulkan ke APBD TA 2013. Tahun 2013, JA mengusulkan anggaran TPU dalam APBD Kabupaten OKU TA 2013 yang memang tidak dianggarkan sebelumnya
Selain itu, JA diduga aktif melakukan survei langsung ke lokasi TPU dan menyiapkan semua keperluan pembelian dan pembebasan lahan dengan perantaraan Hidirman (orang kepercayaan JA). Dalam proses pembayarannya tanah TPU tersebut senilai Rp5,7 miliar menggunakan rekening Bank an. Hidirman yang adalah atas perintah JA.
JA juga diduga telah mentransfer uang sebesar Rp1 Miliar kepada Nazirman sebagai cicilan transaksi jual beli tanah untuk merekayasa peralihan hak atas tanah tersebut sehingga nantinya harga NJOP-nya yang digunakan adalah harga tertinggi.
(Baca juga: Ketua KPK Bantah Teken Surat Penyidikan Pengadaan Alat Rapid Test Covid-19 ).
Untuk memperlancar proses tersebut, JA menugaskan Wibisono (Kadinsosnakertrans Kab. OKU) menandatangani proposal kebutuhan tanah TPU untuk diusulkan ke APBD TA 2013. Tahun 2013, JA mengusulkan anggaran TPU dalam APBD Kabupaten OKU TA 2013 yang memang tidak dianggarkan sebelumnya
Selain itu, JA diduga aktif melakukan survei langsung ke lokasi TPU dan menyiapkan semua keperluan pembelian dan pembebasan lahan dengan perantaraan Hidirman (orang kepercayaan JA). Dalam proses pembayarannya tanah TPU tersebut senilai Rp5,7 miliar menggunakan rekening Bank an. Hidirman yang adalah atas perintah JA.
Lihat Juga :