826 TPS Telat Dibuka, Ditemukan Surat Suara Sudah Tercoblos

Rabu, 09 Desember 2020 - 13:00 WIB
Pertama, kata Alwan, 826 TPS tidak buka tepat waktu. Yakni, 36 TPS di Cianjur, 65 TPS di kabupaten Sukabumi, 45 TPS di Tangerang Selatan (Tangsel), 110 TPS di Buton Utara, 43 TPS di Manggarai Barat, 5 TPS Di Kota Depok, 16 TPS di Kawarawang, 73 TPS Di Kota Medan, 82 TPS di Mandailing Natal, 98 TPS Buru Selatan, 112 TPS di Kab Kaimana 54 TPS di Kabupaten Majene, 12 TPS Di Kabupaten Gowa, 32 TPS di Provinsi Sulawesi Utara, 16 TPS di Jambi dan 27 TPS di Kepulauan Riau.

"Salah satu alasan dari keterlambatan di buka nya TPS adalah lambatnya Logistik dan APD tiba di TPS. Selain itu, di kabupaten Pandeglang 2 kecamatan di pindahkan yaitu kecamatan Panimbang dan di Kesik akibat kebanjiran," terang Alwan.

(Baca: Aipda Edi Anggota Bhabinkamtibmas Terkapar Diserang Pisau saat Buka Logistik Pilkada)

Dalam hal penyelenggaraan, sambung Alwan, penyelenggara mestinya sudah memitigasi potensi keterlambatan logistik, sehingga tidak berdampak pada keterlambatan di bukanya TPS.

"Dalam pemantauan, JPPR memastikan tidak ada masyarakat pemilih yang kehilangan hak pilihnya hanya urusan ketidakpatuhan prosedur, atau keterlambatan logistik," papar Alwan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!