KPK Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp56,1 Triliun Selama 2020

Rabu, 09 Desember 2020 - 06:34 WIB
Bila dirinci, sertifikasi aset yang diselamatkan di lingkup pemda mencapai 24.116 sertifikat yang nilainya sekitar Rp25 triliun. Adapun di BUMN, jumlah sertifikat sekitar 12.354 dengan perkiraan nilai aset Rp4,6 triliun.

Sementara, jumlah aset di tingkat pemda yang berhasil diamankan sebanyak 2.986 unit dengan kisaran anggaran negara sebesar Rp2,9 triliun. Di lingkup BUMN sebanyak 4 aset yang nominalnya seharga Rp12 triliun.

Penyelematan lainnya yakni penertiban PSU. Berdasarkan paparan tersebut, ada 506 lokasi PSU yang ditangani pemda dan ditertibkan KPK melalui kolaborasi di tingkat daerah. Nilainya mencapai Rp12,06 triliun.

(Baca: Geledah Kantor Kemensos, KPK Amankan Dokumen terkait Suap Bansos Covid-19)

Jumlah itu masih masih sementara. Namun, angkanya memang masih lebih kecil dibandingkan progres penyelamatan kerugian negara dan pencegahan korupsi selama 2019 yang nilainya sebesar Rp63,9 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!