Geledah Kantor Kemensos, KPK Amankan Dokumen terkait Suap Bansos Covid-19
Selasa, 08 Desember 2020 - 12:08 WIB
loading...
KPK menggeledah Kemensos dan membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus suap mantan Mensos Juliari P Batubara dalam program bansos Covid-19. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah melakukan penggeledahan pada Senin (7/12) hingga Selasa (8/12) dini hari tadi. Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi berbeda diantaranya dirumah tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial ( Kemensos ), Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).
"Senin (7/12/2020) dimulai sore hingga dini hari Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di 3 tempat dan lokasi yang berbeda yaitu di Kantor Kemensos RI, rumah tersangka MJS dan AW," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020).
(Baca: Amankan Barang Bukti Kasus Suap Mensos Juliari Batubara, KPK Segel Lima Tempat)
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik berhasil menyita barang bukti dokumen-dokumen terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara ini," jelasnya.
"Senin (7/12/2020) dimulai sore hingga dini hari Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di 3 tempat dan lokasi yang berbeda yaitu di Kantor Kemensos RI, rumah tersangka MJS dan AW," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020).
(Baca: Amankan Barang Bukti Kasus Suap Mensos Juliari Batubara, KPK Segel Lima Tempat)
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik berhasil menyita barang bukti dokumen-dokumen terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara ini," jelasnya.
Lihat Juga :