Romo Sebut Tindakan Aparat Kepolisian Terhadap 6 Anggota FPI Melanggar Hukum

Rabu, 09 Desember 2020 - 03:01 WIB
Anggota Komisi III DPR Romo M Syafii mengatakan, apa yang dilakukan aparat kepolisian terhadap enam orang ini jelas-jelas melanggar hukum (abuse of power). Foto/Ist
Kasus penembakan aparat kepolisian yang menewaskan enam laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek menuai kritik tajam dari publik.

(Baca juga : Membanggakan, Perwira TNI Ini Jadi Siswa Terbaik Sekolah Bahasa Korsel )



Anggota Komisi III DPR Romo M Syafii mengatakan, apa yang dilakukan aparat kepolisian terhadap enam orang ini jelas-jelas melanggar hukum (abuse of power). ”Sebab telah mengakibatkan melayangnya nyawa rakyat Indonesia yang harusnya mereka lindungi, ini berarti sudah terjadi pelanggaran berat (extra judicial killing) dan ini melanggar Hak Asasi Manusia,” ucapnya. (Baca juga: Penembakan Anggota FPI, Cak Nun Sarankan Jokowi-Habib Rizieq Bicara 4 Mata)

Romo mendesak pemerintah membentuk tim independen pencari fakta. Sebab tindakan tersebut sudah masuk dalam pelanggaran berat terhadap kemanusiaan. Tidak hanya itu, Romo juga meminta Komnas HAM untuk turun menuntaskan permasalahan ini dan mengungkap apa yang sebenarnya terjadi terhadap enam mujahid ini. (Baca juga: Tiba di Petamburan, Jenazah Laskar FPI Disambut Antusias Masyarakat)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!