Fasilitas Fiskal Dukung Vaksinasi dan Penanganan Covid-19

Selasa, 08 Desember 2020 - 15:11 WIB
Tidak hanya sampai di situ, Kementerian Keuangan juga telah mencadangkan Rp35,1 triliun dari Anggaran Tahun 2020 untuk pengadaan vaksin dan vaksinasi Covid-19 dan Rp60,5 triliun di tahun 2021 untuk pengadaan vaksin dan penanganan Covid-19.

Lebih jauh lagi Menteri Keuangan menjelaskan bahwa total anggaran di tahun 2021 untuk pengadaan vaksin dan penanganan Covid-19 mencapai Rp60,5 triliun. Rinciannya, Rp18 triliun untuk antisipasi pengadaan vaksin Covid-19. Rp3,7 triliun antisipasi imunisasi atau program vaksinasinya.

Rp1,3 triliun untuk pembelian sarana-prasarana laboratorium Litbang dan PCR. Dimana Kementerian Kesehatan akan melakukan pengadaan sebesar Rp1,2 triliun, dan Badan POM sebesar Rp100 miliar.

“Kita juga masih mencadangkan iuran JKN untuk masyarakat yang tidak mampu, yaitu untuk yang kelas 3. Sementara Rp35,1 triliun yang berasal dari anggaran 2020, kita alokasikan untuk pengadaan vaksin dan penanganan kesehatan,” ujarnya

Hingga tahun 2020, Kementerian Kesehatan telah membelanjakan Rp637,3 miliar, untuk pengadaan vaksin. Lalu untuk pemenuhan alat pendukung program vaksinasi Covid-19 Kemenkeu telah membelanjakan mulai dari jarum suntik, alkohol swab, dan safety box sebanyak Rp277,45 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!