UAS Minta Komnas HAM Usut Kasus Tembak Mati 6 Laskar FPI

Selasa, 08 Desember 2020 - 11:49 WIB
(Baca: Kontras Sebut Tembak Mati 6 Pengawal Habib Rizieq Terindikasi Unlawful Killing)

Sebagaimana diketahui, enam orang laskar pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) meninggal setelah ditembak aparat. FPI menilai tindakan ini merupakan pelanggaran HAM berat karenanya akan ditempuh upaya hukum agar kasus ini tidak lolos.

Sementara itu, Polda Metro Jaya mengatakan penembakan terhadap enam orang tersebut karena mereka mencoba membahayakan nyawa petugas di lapangan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!