Tingkat Kesadaran Masyarakat Nyoblos Tinggi, KPU Atur Jam Kedatangan
Senin, 07 Desember 2020 - 21:02 WIB
Hal senada dikatakan oleh Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang meyakini bahwa pelaksanaan protokol kesehatan dapat melindungi masyarakat dari paparan virus corona. Hasil akhirnya tentu mutu demokrasi bisa meningkat meskipun dalam kondisi pandemi.
"Kami KPU berusaha seoptimal mungkin melakukan persiapan pemungutan dan penghitungan suara, termasuk dalam hal penerapan protokol kesehatan," ujarnya.
Menurut dia, harapan KPU pemilih akan betul-betul hadir ke TPS dan menggunakan hak pilihnya. Pasalnya tahapan pemungutan suara pada 9 Desember telah dilengkapi dengan penerapan protokol kesehatan.
"Alat pelindung diri (APD) maupun logistik pemilihan sesuai ketentuan diharapkan tiba di TPS paling lambat sehari sebelum hari H," katanya.
Raka mengatakan, optimisme serta ikhtiar KPU dan masyarakat diharapkan menghasilkan pesta demokrasi yang lebih bermutu. Termasuk mengenai partisipasi yang dipatok 77,5 % dapat terwujud.
"Semoga akan terwujud sebagaimana yang ditargetkan. Target itu merupakan ikhtiar sungguh sungguh dari KPU untuk menjaga dan memfasilitasi pelaksanaan/penggunaan hak pilih. Selian KPU, maka peran peserta dan pemilih juga sangat penting," tegasnya.
Sebelumnya, hasil survei SMRC memperlihatkan 92 persen warga di 270 Pilkada 2020 akan ikut memilih pada Pilkada Serentak 9 Desember nanti. Sementara yang menyatakan tidak akan ikut memilih hanya berjumlah 8 persen.
"Angka 92 persen didapat dari survei terhadap warga yang mengaku mengetahui di daerahnya akan ada Pilkada pada (Rabu) 9 Desember 2020," kata Deni.
Delapan persen warga mengaku tak akan memilih dengan alasan beragam. Sebanyak 38 persen dari mereka khawatir tertular atau menularkan Covid-19. Sebanyak 28 persen menyebut pilkada serentak tidak penting dan 27 persen mengatakan tidak ada calon yang meyakinkan.
Sementara itu, hasil survei juga menyatakan 64% warga di Indonesia berharap Pilkada serentak tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020 dengan protokol kesehatan ketat agar kepala daerah punya mandat dari rakyat. Hanya 28% yang menilai pemilihan daerah sebaiknya ditunda sampai keadaan Covid-19 terkendali dan kepala daerah ditunjuk oleh pemerintah.
"Kami KPU berusaha seoptimal mungkin melakukan persiapan pemungutan dan penghitungan suara, termasuk dalam hal penerapan protokol kesehatan," ujarnya.
Menurut dia, harapan KPU pemilih akan betul-betul hadir ke TPS dan menggunakan hak pilihnya. Pasalnya tahapan pemungutan suara pada 9 Desember telah dilengkapi dengan penerapan protokol kesehatan.
"Alat pelindung diri (APD) maupun logistik pemilihan sesuai ketentuan diharapkan tiba di TPS paling lambat sehari sebelum hari H," katanya.
Raka mengatakan, optimisme serta ikhtiar KPU dan masyarakat diharapkan menghasilkan pesta demokrasi yang lebih bermutu. Termasuk mengenai partisipasi yang dipatok 77,5 % dapat terwujud.
"Semoga akan terwujud sebagaimana yang ditargetkan. Target itu merupakan ikhtiar sungguh sungguh dari KPU untuk menjaga dan memfasilitasi pelaksanaan/penggunaan hak pilih. Selian KPU, maka peran peserta dan pemilih juga sangat penting," tegasnya.
Sebelumnya, hasil survei SMRC memperlihatkan 92 persen warga di 270 Pilkada 2020 akan ikut memilih pada Pilkada Serentak 9 Desember nanti. Sementara yang menyatakan tidak akan ikut memilih hanya berjumlah 8 persen.
"Angka 92 persen didapat dari survei terhadap warga yang mengaku mengetahui di daerahnya akan ada Pilkada pada (Rabu) 9 Desember 2020," kata Deni.
Delapan persen warga mengaku tak akan memilih dengan alasan beragam. Sebanyak 38 persen dari mereka khawatir tertular atau menularkan Covid-19. Sebanyak 28 persen menyebut pilkada serentak tidak penting dan 27 persen mengatakan tidak ada calon yang meyakinkan.
Sementara itu, hasil survei juga menyatakan 64% warga di Indonesia berharap Pilkada serentak tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020 dengan protokol kesehatan ketat agar kepala daerah punya mandat dari rakyat. Hanya 28% yang menilai pemilihan daerah sebaiknya ditunda sampai keadaan Covid-19 terkendali dan kepala daerah ditunjuk oleh pemerintah.
tulis komentar anda