Bebal Koruptor dan KPK yang Makin Gahar

Senin, 07 Desember 2020 - 08:10 WIB
Khusus kasus Wenny Bukamo, Tim KPK menyita uang tunai sekitar Rp1 miliar dalam dua kardus yang diduga berasal dari pengusaha untuk Wenny, dan diduga akan dipakai Wenny untuk logistik Pilkada serentak 2020. Keberadaan timses dan dugaan peruntukan penggunaan uang jelas tidak mengherankan. Wenny adalah calon bupati Banggai Laut petahana. Dia maju bersama calon wakil bupati Ridaya Laode Ngkowe dan diusung PDIP. Wenny tak lain adalah Ketua DPC PDIP Kabupaten Banggai Laut periode 2019-2024. (Baca juga: Kemenag Harap Madrasah Jadi Ruang Pembudayaan Pembelajaran)

Wenny Bukamo bukan satu-satunya kepala daerah dan/atau calon kepala daerah yang menjadi pelakon korupsi bersamaan dan/atau setelah pilkada serentak dihelat. Berdasarkan catatan, saat penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 ada sembilan orang calon kepala daerah baik saat masih maupun yang sudah menjabat, harus berurusan dengan KPK. Sembilan orang ini secara keseluruhan telah menjadi terpidana, dan enam di antaranya bermula dari OTT.

Selanjutnya, saat Pilkada serentak 2017 juga ada sederet calon kepala daerah petahana maupun bukan petahana yang ditangkap KPK, baik melalui mekanisme OTT maupun bukan OTT. Ironisnya, sederet kasus ini seolah tak membuat para kepala daerah maupun calon kepala daerah lainnya kapok, bahkan makin bebal. Semestinya, meminjam pernyataan Rektor Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) Azhari, bahwa kepala daerah defenitif maupun calon kepala daerah sudah selesai dengan dirinya sendiri, dan tidak melakukan praktik korupsi.

Namun, kebebalan rasanya tetap akan terulang jika pencegahan korupsi masih sekadar retorika, pakta integritas hanya semata tulisan di atas kertas, dan janji/sumpah jabatan hanya ucapan tak bermakna. Malah, tak hanya kepala daerah dan calon kepala kepala daerah yang terbelit kasus korupsi. Teranyar, KPK bahkan meringkus dua menteri di kabinet Jokowi-Maruf yang diduga melakukan praktik korupsi, yakni Menteri KKP Edy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Batubara. (Lihat videonya: Tim Satgas Tinombala Memburu Kelompok MIT)

Bebal tak berkesudahan ini tentunya jelas-jelas dimulai dari niat dan pikiran, atau dengan kata lain korupsi sejak dalam pikiran. Semoga saja peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember bukan sekadar perayaan dan seremonial. Semangat antikorupsi harus tetap menyala seriring makin gaharnya KPK memberangus para koruptor.
(ysw)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More