Bebal Koruptor dan KPK yang Makin Gahar
Senin, 07 Desember 2020 - 08:10 WIB
KPK sudah memberikan peringatan sangat keras agar para calon kepala daerah termasuk calon petahana untuk tak coba-coba melakukan praktik korupsi jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Foto/SINDONews
Sabir Laluhu
Jurnalis Koran Sindo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di 270 daerah akan berlangsung pada Rabu, 9 Desember. Presiden Joko Widodo pun telah menetapkan hari pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember sebagai hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020.
Pelaksanaan pemilihan pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun ini bersamaan dengan masih berlangsungnya pandemi Covid-19, yang tentunya mendapat sorotan banyak kalangan. Ada yang mengkritisi dan meminta agar dihentikan. Tapi ada juga yang memberikan dukungan tetap dilaksanakan. Meski begitu, tulisan ini tak ingin masuk dalam perdebatan Pilkada Serentak dihentikan atau dilanjutkan. (Baca: Awas, Kampanye di Masa Tenang Terancam Hukman Penjara)
Jurnalis Koran Sindo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di 270 daerah akan berlangsung pada Rabu, 9 Desember. Presiden Joko Widodo pun telah menetapkan hari pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember sebagai hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020.
Pelaksanaan pemilihan pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun ini bersamaan dengan masih berlangsungnya pandemi Covid-19, yang tentunya mendapat sorotan banyak kalangan. Ada yang mengkritisi dan meminta agar dihentikan. Tapi ada juga yang memberikan dukungan tetap dilaksanakan. Meski begitu, tulisan ini tak ingin masuk dalam perdebatan Pilkada Serentak dihentikan atau dilanjutkan. (Baca: Awas, Kampanye di Masa Tenang Terancam Hukman Penjara)
Lihat Juga :