Bebal Koruptor dan KPK yang Makin Gahar
Senin, 07 Desember 2020 - 08:10 WIB
Sabir Laluhu
Jurnalis Koran Sindo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di 270 daerah akan berlangsung pada Rabu, 9 Desember. Presiden Joko Widodo pun telah menetapkan hari pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember sebagai hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020.
Pelaksanaan pemilihan pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun ini bersamaan dengan masih berlangsungnya pandemi Covid-19, yang tentunya mendapat sorotan banyak kalangan. Ada yang mengkritisi dan meminta agar dihentikan. Tapi ada juga yang memberikan dukungan tetap dilaksanakan. Meski begitu, tulisan ini tak ingin masuk dalam perdebatan Pilkada Serentak dihentikan atau dilanjutkan. (Baca: Awas, Kampanye di Masa Tenang Terancam Hukman Penjara)
Yang tak boleh dilupa oleh kita semua adalah tanggal pelaksanaan Pilkada serentak 2020 , 9 Desember juga bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Disadari atau tidak oleh KPU dan pemerintah, tanggal yang sama tersebut tentu terselip pesanmoral, bahwa pelaksanaan pilkada tahun ini harus dilakukan secara berintegritas serta calon yang dihasilkan benar-benar memiliki semangat antikorupsi.
KPU bersama KPK sebenarnya sudah sering melakukan berbagai kegiatan pembekalan dan sosialisasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berintegritas. Kegiatan dilaksanakan baik secara langsung dengan turun ke berbagai daerah maupun secara virtual. Lima pimpinan KPK bahkan turun gelanggang untuk memberikan pencerahan dan peringatan. KPK tak segan mengingatkan agar masyarakat di setiap daerah memilih calon kepala daerah sesuai dengan rekam jejak.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango pun sudah memberikan peringatan sangat keras agar para calon kepala daerah termasuk calon petahana untuk coba-coba melakukan praktik korupsi jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Bahkan Nawawi menggariskan, dari sisi penindakan KPK sedang melakukan penyelidikan terhadap beberapa pasangan yang ikut di dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. Pernyataan disampaikan Nawawi saat acara "Pembekalan Cakada Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat", yang dilakukan secara virtual pada 5 November lalu. (Baca juga: Amalkan Lima Doa Ini, Rezeki Datang Bertubi-tubi)
Kurang dari sepekan setelah omongan Nawawi, Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri bahkan memberikan isyarat bahwa KPK akan menciduk dua orang kepala daerah. "Nanti minggu depan lihat saja nanti. Minggu depan ini ada dua orang lagi bupati dan wali kota." Pernyataan ini diutarakan Firli di acara "Pembekalan Calon Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur (NTT)”, secara virtual pada 10 November.
Peringatan keras untuk para kepala daerah maupun calon kepala daerah yang maju pada Pilkada serentak 2020 sepertinya hanya dianggap angin lalu. Terbukti, KPK malah melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Bahkan dua di antaranya terdapat kepala daerah, yakni Wali Kota Cimahi periode 2017-2022 Ajay Muhammad Priatna, dan Bupati Banggai Laut periode 2016-2021 Letkol Sus TNI AU (Purnawirawan) Wenny Bukamo.
Jurnalis Koran Sindo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di 270 daerah akan berlangsung pada Rabu, 9 Desember. Presiden Joko Widodo pun telah menetapkan hari pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember sebagai hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020.
Pelaksanaan pemilihan pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun ini bersamaan dengan masih berlangsungnya pandemi Covid-19, yang tentunya mendapat sorotan banyak kalangan. Ada yang mengkritisi dan meminta agar dihentikan. Tapi ada juga yang memberikan dukungan tetap dilaksanakan. Meski begitu, tulisan ini tak ingin masuk dalam perdebatan Pilkada Serentak dihentikan atau dilanjutkan. (Baca: Awas, Kampanye di Masa Tenang Terancam Hukman Penjara)
Yang tak boleh dilupa oleh kita semua adalah tanggal pelaksanaan Pilkada serentak 2020 , 9 Desember juga bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Disadari atau tidak oleh KPU dan pemerintah, tanggal yang sama tersebut tentu terselip pesanmoral, bahwa pelaksanaan pilkada tahun ini harus dilakukan secara berintegritas serta calon yang dihasilkan benar-benar memiliki semangat antikorupsi.
KPU bersama KPK sebenarnya sudah sering melakukan berbagai kegiatan pembekalan dan sosialisasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berintegritas. Kegiatan dilaksanakan baik secara langsung dengan turun ke berbagai daerah maupun secara virtual. Lima pimpinan KPK bahkan turun gelanggang untuk memberikan pencerahan dan peringatan. KPK tak segan mengingatkan agar masyarakat di setiap daerah memilih calon kepala daerah sesuai dengan rekam jejak.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango pun sudah memberikan peringatan sangat keras agar para calon kepala daerah termasuk calon petahana untuk coba-coba melakukan praktik korupsi jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Bahkan Nawawi menggariskan, dari sisi penindakan KPK sedang melakukan penyelidikan terhadap beberapa pasangan yang ikut di dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. Pernyataan disampaikan Nawawi saat acara "Pembekalan Cakada Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat", yang dilakukan secara virtual pada 5 November lalu. (Baca juga: Amalkan Lima Doa Ini, Rezeki Datang Bertubi-tubi)
Kurang dari sepekan setelah omongan Nawawi, Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri bahkan memberikan isyarat bahwa KPK akan menciduk dua orang kepala daerah. "Nanti minggu depan lihat saja nanti. Minggu depan ini ada dua orang lagi bupati dan wali kota." Pernyataan ini diutarakan Firli di acara "Pembekalan Calon Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur (NTT)”, secara virtual pada 10 November.
Peringatan keras untuk para kepala daerah maupun calon kepala daerah yang maju pada Pilkada serentak 2020 sepertinya hanya dianggap angin lalu. Terbukti, KPK malah melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Bahkan dua di antaranya terdapat kepala daerah, yakni Wali Kota Cimahi periode 2017-2022 Ajay Muhammad Priatna, dan Bupati Banggai Laut periode 2016-2021 Letkol Sus TNI AU (Purnawirawan) Wenny Bukamo.
tulis komentar anda