Protokol Kesehatan Kunci Sukses Pilkada Serentak 2020
Senin, 07 Desember 2020 - 06:29 WIB
Meski demikian, beberapa negara seperti Belarus, Polandia, Serbia, dan Singapura menunjukkan tren peningkatan kasus setelah pemilu. Penyebab yang menjadi faktor lain, seperti terjadinya demonstrasi lanjutan pascapemilu di Belarus, adanya pelonggaran aktivitas sosial ekonomi di Singapura, serta ditemukan kasus yang tidak dilaporkan di Serbia setelah pemilu sehingga terjadi peningkatan setelah proses perbaikan pencatatan dan pelaporan data.
Ingatkan KPU dan Bawaslu
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan bahwa penerapan protokol kesehatan Covid-19 oleh semua pihak yang terlibat, menjadi sebuah keharusan. “Saya tekankan kepada KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara untuk benar-benar menerapkan peraturan KPU soal protokol Covid-19 dalam pelaksanaan pilkada. Sebab, sukses atau tidaknya pilkada bergantung pada hal tersebut," kata Dasco, kemarin.
Menurut dia, KPU dan Bawaslu harus sering melakukan sosialisasi mengenai tata cara pemilihan sesuai protokol kesehatan Covid-19 di TPS. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan perangkatnya juga perlu memberitahukan kepada pengurus RT, RW, kepala desa dan lurah serta camat untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat. (Baca juga: Nyali KPK Terapkan Hukuman Mati di Kasus Tipikor Diuji)
"Kepada RT, RW, lurah dan camat, kita minta juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya untuk melaksanakan protokol Covid, tidak berkumpul di TPS pada waktu melaksanakan pemilihan maupun pemungutan dan penghitungan suara," pinta Dasco.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menambahkan, biarkan petugas dan jajaran KPU, Bawaslu, dan kepolisian melaksanakan tugasnya di TPS. Begitu juga dengan para saksi dari masing-masing pasangan calon (paslon) untuk mengawal jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS. "Dan kami minta penyelenggara pemilu untuk di TPS disiapkan protokol Covid yang tepat," sebutnya.
Masih Diabaikan
Sementara itu, hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan, menjelang pencoblosan pilkada masih banyak masyarakat yang belum menerapkan protokol kesehatan. Direktur Riset SMRC Deni Irvani menyebut bahwa riset terkait perilaku warga dalam menjalankan protokol kesehatan dilakukan sudah berkali-kali.
Dalam riset terakhir yang dilakukan pada 4-7 November lalu menunjukkan bahwa mayoritas warga masih sering melakukan kegiatan kerumunan yang dihadiri lebih dari 5 orang. Sekitar 26% warga menyatakan berada di kerumunan setiap hari, 42% beberapa hari dalam seminggu, dan 14% sekali seminggu. Hanya sekitar 18% yang menyatakan tidak pernah berada di kerumunan. (Baca juga: Covid-19 Meroket, Pertumbuhan Ekonomi 2021 Bisa Lebih Rendah dari Perkiraan)
“Kenyataannya jauh dari ideal. Warga yang berada di kerumunan itu jumlahnya mayoritas. Yang mengatakan setiap hari atau beberapa hari dalam seminggu berada di kerumunan kalau dijumlahkan mencapai 68%,” katanya.
Ingatkan KPU dan Bawaslu
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan bahwa penerapan protokol kesehatan Covid-19 oleh semua pihak yang terlibat, menjadi sebuah keharusan. “Saya tekankan kepada KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara untuk benar-benar menerapkan peraturan KPU soal protokol Covid-19 dalam pelaksanaan pilkada. Sebab, sukses atau tidaknya pilkada bergantung pada hal tersebut," kata Dasco, kemarin.
Menurut dia, KPU dan Bawaslu harus sering melakukan sosialisasi mengenai tata cara pemilihan sesuai protokol kesehatan Covid-19 di TPS. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan perangkatnya juga perlu memberitahukan kepada pengurus RT, RW, kepala desa dan lurah serta camat untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat. (Baca juga: Nyali KPK Terapkan Hukuman Mati di Kasus Tipikor Diuji)
"Kepada RT, RW, lurah dan camat, kita minta juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya untuk melaksanakan protokol Covid, tidak berkumpul di TPS pada waktu melaksanakan pemilihan maupun pemungutan dan penghitungan suara," pinta Dasco.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menambahkan, biarkan petugas dan jajaran KPU, Bawaslu, dan kepolisian melaksanakan tugasnya di TPS. Begitu juga dengan para saksi dari masing-masing pasangan calon (paslon) untuk mengawal jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS. "Dan kami minta penyelenggara pemilu untuk di TPS disiapkan protokol Covid yang tepat," sebutnya.
Masih Diabaikan
Sementara itu, hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan, menjelang pencoblosan pilkada masih banyak masyarakat yang belum menerapkan protokol kesehatan. Direktur Riset SMRC Deni Irvani menyebut bahwa riset terkait perilaku warga dalam menjalankan protokol kesehatan dilakukan sudah berkali-kali.
Dalam riset terakhir yang dilakukan pada 4-7 November lalu menunjukkan bahwa mayoritas warga masih sering melakukan kegiatan kerumunan yang dihadiri lebih dari 5 orang. Sekitar 26% warga menyatakan berada di kerumunan setiap hari, 42% beberapa hari dalam seminggu, dan 14% sekali seminggu. Hanya sekitar 18% yang menyatakan tidak pernah berada di kerumunan. (Baca juga: Covid-19 Meroket, Pertumbuhan Ekonomi 2021 Bisa Lebih Rendah dari Perkiraan)
“Kenyataannya jauh dari ideal. Warga yang berada di kerumunan itu jumlahnya mayoritas. Yang mengatakan setiap hari atau beberapa hari dalam seminggu berada di kerumunan kalau dijumlahkan mencapai 68%,” katanya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda