Jelang Pilkada, Prokes Corona dan Daftar Pemilih Jadi Catatan Serius

Minggu, 06 Desember 2020 - 15:04 WIB
(Baca juga: DPR Ingatkan Kesuksesan Pilkada Bergantung Penerapan Protokol Corona)

Zulfikar menyarankan, kalau perlu di 270 daerah Pilkada yang melibatkan 309 daerah dilakukan lagi operasi yustisi prokes Covid-19 seperti yang dilakukan DKI Jakarta untuk memastikan protokol kesehatan bisa ditegakkan pada hari H dan pasca hari H Pilkada. Apalagi, ada sinyalemen dari Ombudsman RI bahwa ada 22 KPU di kabupaten/kota masih belum lengkap APD-nya (alat pelindung diri).

"Saya ke Depok, salah satu APD berupa sarung tangan itu belum siap. Padahal itu salah satu porotokol keshatan yang harus disiapkan. Kalau ada 1 saja APD tidak lengkah, Bawaslu akan teriak. Karena bawaslu tugasnya menegakkan protokol kesehatan. Begitu juga thermogun itu," ungkapnya.

Menurut politikus Partai Golkar ini, pihaknya juga melihat masih adanya masalah pada hak pilih, karena masih banyak orang yang punya hak pilih, tetapi tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Ini terjadi lantaran data penduduk potensial pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum selesai, masih ada penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP.

"Makanya kita minta agar jangan sampai yang punya hak pilih tidak terdaftar dan dengan sengaja membuat orang yang punya hak pilih, tapi tidak bisa gunakan hak pilih," desaknya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!