Mensos Tersangka Korupsi, Din Syamsuddin: KAMI Hanya Bisa Elus Dada

Minggu, 06 Desember 2020 - 07:35 WIB
Presidium KAMI Din Syamsuddin menyatakan status tersangka yang disematkan KPK terhadap dua menteri Jokowi mengindikasikan jajaran pemerintahan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin mengaku prihatin atas penetapan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka suap bansos Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Baca juga : Waspada Ancaman Ledakan Golput di Pilkada 2020, Ini Bisa Jadi Pemicu )



(Baca juga : KPK Bisa Terapkan Hukuman Mati ke Mensos dkk, Ini UU dan Pasalnya )


”KAMI hanya bisa mengelus dada dalam keprihatinan mendalam,” ujar Din melakui pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu (6/12/2020) pagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!