Mensos Tersangka Korupsi, Din Syamsuddin: KAMI Hanya Bisa Elus Dada

Minggu, 06 Desember 2020 - 07:35 WIB
Presidium KAMI Din Syamsuddin menyatakan status tersangka yang disematkan KPK terhadap dua menteri Jokowi mengindikasikan jajaran pemerintahan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin mengaku prihatin atas penetapan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka suap bansos Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Baca juga : Waspada Ancaman Ledakan Golput di Pilkada 2020, Ini Bisa Jadi Pemicu )

(Baca juga : KPK Bisa Terapkan Hukuman Mati ke Mensos dkk, Ini UU dan Pasalnya )




”KAMI hanya bisa mengelus dada dalam keprihatinan mendalam,” ujar Din melakui pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu (6/12/2020) pagi.

(Baca: Ini Pernyataan Mensos Juliari Sebelum Ditetapkan Tersangka Suap Bansos Covid-19)

Menurut Din, hal itu membuktikan bahwa korupsi masih merajalela di jajaran pemerintahan dan menjadi nestapa bagi rakyat. Sebab yang diduga dikorupsi adalah program bantuan sosial dalam rangka penanggulangan Covid-19. ”Kala rakyat menderita, Pejabat Pemerintah mengambil kesempatan mencuri uang negara,” tulis Din.

(Baca: Mensos Tersangka, Pejabatnya Sunat Rp10 Ribu Setiap Paket Bansos Covid-19)

Din menyatakan, bahwa kasus Mensos Juliari serta eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hanya pucuk kecil dari praktik korupsi yang telah merajalela. ”Patut dicurigai bahwa korupsi yang baru menimpa dua menteri hanyalah puncak gunung es. Oleh karena itu KAMI mendukung KPK untuk terus memantau dan menyelidiki penggunaan dana besar yang dialokasi untuk penanggulangan Covid-19,” katanya.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More