Ini Pernyataan Mensos Juliari Sebelum Ditetapkan Tersangka Suap Bansos Covid-19
Minggu, 06 Desember 2020 - 07:11 WIB
loading...
Mensos Juliari P Batubara mengaku sedang berada di luar kota dan memonitor perkembangan OTT KPK terhadap anak buahnya, sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka korupsi program bantuan sosial Covid-19. Hal ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) vendor pengadaan barang/jasa (PBJ) bansos Covid-19 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos.
(Baca juga : Mensos Tersangka Korupsi, Din Syamsuddin: KAMI Hanya Bisa Elus Dada )
Bersama Juliari, KPK juga menetapkan empat tersangka lain yaitu PPK Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan inisial AW, serta dua pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.
(Baca: Sempat Diburu, Mensos Juliari Batubara Akhirnya Datang ke Gedung KPK)
Sehari sebelum diumumkan sebagai tersangka, Juliari kepada sejumlah wartawan mengakui mendengar OTT oleh KPK terhadap anak buahnya. Mengaku sedang berada di luar kota, Juliari mengatakan perkembangan kasus ini. ”Kami masih memonitor perkembangannya. Kemensos menghormati dan mendukung proses yang sedang berlangsung di KPK,” kata Juliari, Sabtu (5/12/2020).
(Baca juga : Mensos Tersangka Korupsi, Din Syamsuddin: KAMI Hanya Bisa Elus Dada )
Bersama Juliari, KPK juga menetapkan empat tersangka lain yaitu PPK Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan inisial AW, serta dua pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.
(Baca: Sempat Diburu, Mensos Juliari Batubara Akhirnya Datang ke Gedung KPK)
Sehari sebelum diumumkan sebagai tersangka, Juliari kepada sejumlah wartawan mengakui mendengar OTT oleh KPK terhadap anak buahnya. Mengaku sedang berada di luar kota, Juliari mengatakan perkembangan kasus ini. ”Kami masih memonitor perkembangannya. Kemensos menghormati dan mendukung proses yang sedang berlangsung di KPK,” kata Juliari, Sabtu (5/12/2020).
Lihat Juga :