Ini Pernyataan Mensos Juliari Sebelum Ditetapkan Tersangka Suap Bansos Covid-19

Minggu, 06 Desember 2020 - 07:11 WIB
loading...
Ini Pernyataan Mensos...
Mensos Juliari P Batubara mengaku sedang berada di luar kota dan memonitor perkembangan OTT KPK terhadap anak buahnya, sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka korupsi program bantuan sosial Covid-19. Hal ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) vendor pengadaan barang/jasa (PBJ) bansos Covid-19 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos.

(Baca juga : Mensos Tersangka Korupsi, Din Syamsuddin: KAMI Hanya Bisa Elus Dada )

Bersama Juliari, KPK juga menetapkan empat tersangka lain yaitu PPK Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan inisial AW, serta dua pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.

(Baca: Sempat Diburu, Mensos Juliari Batubara Akhirnya Datang ke Gedung KPK)

Sehari sebelum diumumkan sebagai tersangka, Juliari kepada sejumlah wartawan mengakui mendengar OTT oleh KPK terhadap anak buahnya. Mengaku sedang berada di luar kota, Juliari mengatakan perkembangan kasus ini. ”Kami masih memonitor perkembangannya. Kemensos menghormati dan mendukung proses yang sedang berlangsung di KPK,” kata Juliari, Sabtu (5/12/2020).

(Baca: Jadi Tersangka Suap Bansos Covid-19, Mensos Juliari Punya Harta Rp47 Miliar)

Sialnya, perkembangan kasus itu memang benar-benar mengarah padanya. KPK menyatakan Juliari diduga menerima fee sekitar Rp17 miliar dalam program bansos Covid-19, masing-masing Rp8,2 miliar untuk periode pertama dan Rp8,8 mliar di periode kedua. Uang tersebut dikumpulkan anak buahnya dengan menyunat Rp10.000 per paket sembako di wilayah Jabodetabek.

(Baca juga : 10 Sniper Paling Mematikan Sepanjang Sejarah )

"Untuk fee tiap paket Bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu perpaket sembako dari nilai Rp300 ribu perpaket Bansos," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1085 seconds (0.1#10.140)