PKB Minta Seluruh Kepala Desa Segera Realisasikan BLT Dana Desa
Kamis, 16 April 2020 - 16:20 WIB
Pemerintahan desa, lanjut Neng Eem, harus menjamin seluruh keluarga miskin non-PKH (Program Keluarga Harapan) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), harus terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa. Selain itu, juga keluarga miskin yang kehilangan mata pencaharian atau keluarga miskin yang belum terdata sebelumnya karena exclusion errors, atau keluarga miskin yang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis, juga harus dipastikan menerima BLT Dana Desa.
Sekretaris Fraksi PKB MPR ini juga mendukung penyaluran BLT Dana Desa secara nontunai sebagai bagian dari prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan bantuan pemerintah. “Tapi harus ditegaskan bahwa seluruh pihak yang terkait harus bekerja secara cepat agar BLT Dana Desa ini dapat segera diterima oleh warga miskin di pedesaan,” tegas Neng Eem.
Pada 14 April 2020, Menteri Desa PDTT menerbitkan Permendes Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur pengalihan penggunaan prioritas Dana Desa 2020 untuk BLT Dana Desa. Total nilai BLT Dana Desa yang akan disalurkan senilai Rp22,4 triliun atau sekitar 31% dari Rp72 triliun total Dana Desa pada 2020.
Anggaran tersebut akan dibagikan kepada 12 juta lebih kepala keluarga (KK) yang masuk dalam kategori miskin atau prasejahtera di seluruh Indonesia yang terdampak COVID-19. Proses pendataan akan dilakukan oleh relawan desa lawan COVID-19 di tingkat RT, RW, hingga desa.
Sekretaris Fraksi PKB MPR ini juga mendukung penyaluran BLT Dana Desa secara nontunai sebagai bagian dari prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan bantuan pemerintah. “Tapi harus ditegaskan bahwa seluruh pihak yang terkait harus bekerja secara cepat agar BLT Dana Desa ini dapat segera diterima oleh warga miskin di pedesaan,” tegas Neng Eem.
Pada 14 April 2020, Menteri Desa PDTT menerbitkan Permendes Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur pengalihan penggunaan prioritas Dana Desa 2020 untuk BLT Dana Desa. Total nilai BLT Dana Desa yang akan disalurkan senilai Rp22,4 triliun atau sekitar 31% dari Rp72 triliun total Dana Desa pada 2020.
Anggaran tersebut akan dibagikan kepada 12 juta lebih kepala keluarga (KK) yang masuk dalam kategori miskin atau prasejahtera di seluruh Indonesia yang terdampak COVID-19. Proses pendataan akan dilakukan oleh relawan desa lawan COVID-19 di tingkat RT, RW, hingga desa.
(cip)
Lihat Juga :