PKB Minta Seluruh Kepala Desa Segera Realisasikan BLT Dana Desa

Kamis, 16 April 2020 - 16:20 WIB
Anggota Fraksi PKB DPR Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz meminta seluruh kepala desa mencairkan BLT Dana Desa kepada warga terdampak Corona. Foto/SINDOnews/abdul rochim
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR meminta para kepala desa untuk segera merealisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa.

Anggota Fraksi PKB DPR Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengatakan, hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 6/2020 yang merupakan revisi dari Permendes PDTT Nomor 11/2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

“Sekarang ini kondisinya sudah sangat mendesak. Sejak merebaknya kasus pertama Corona Virus Disease (COVID-19) di Indonesia pada awal Maret lalu, kelompok masyarakat prasejahtera merasakan dampak yang luar biasa. Oleh karena itu, saya meminta para kepala desa untuk segera merealisasikan BLT Dana Desa ini,” ujar Neng Eem di Jakarta, Kamis (16/4/2020).

Menurut anggota Komisi V DPR yang salah satu mitra kerjanya adalah Kementerian Desa PDTT, penyaluran BLT Dana Desa ini tidak boleh dihambat dengan birokrasi berbelit-belit yang akan memperlambat penyalurannya. Meski demikian, pemerintahan desa harus tetap transparan dan akuntabel dalam penyaluran BLT Dana Desa ini.



Pemerintahan desa, lanjut Neng Eem, harus menjamin seluruh keluarga miskin non-PKH (Program Keluarga Harapan) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), harus terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa. Selain itu, juga keluarga miskin yang kehilangan mata pencaharian atau keluarga miskin yang belum terdata sebelumnya karena exclusion errors, atau keluarga miskin yang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis, juga harus dipastikan menerima BLT Dana Desa.

Sekretaris Fraksi PKB MPR ini juga mendukung penyaluran BLT Dana Desa secara nontunai sebagai bagian dari prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan bantuan pemerintah. “Tapi harus ditegaskan bahwa seluruh pihak yang terkait harus bekerja secara cepat agar BLT Dana Desa ini dapat segera diterima oleh warga miskin di pedesaan,” tegas Neng Eem.

Pada 14 April 2020, Menteri Desa PDTT menerbitkan Permendes Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur pengalihan penggunaan prioritas Dana Desa 2020 untuk BLT Dana Desa. Total nilai BLT Dana Desa yang akan disalurkan senilai Rp22,4 triliun atau sekitar 31% dari Rp72 triliun total Dana Desa pada 2020.

Anggaran tersebut akan dibagikan kepada 12 juta lebih kepala keluarga (KK) yang masuk dalam kategori miskin atau prasejahtera di seluruh Indonesia yang terdampak COVID-19. Proses pendataan akan dilakukan oleh relawan desa lawan COVID-19 di tingkat RT, RW, hingga desa.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More