KNPI Dukung KPK Tindak Tegas Pelaku Korupsi Dana Bansos Covid-19
Sabtu, 05 Desember 2020 - 18:39 WIB
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia Haris Pertama mendukung penuh Ketua KPK Firli Bahuri yang akan mengambil opsi hukuman mati bila ada pejabat yang berani korupsi dana bansos. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam operasi senyap kali ini, tim mengamankan seorang pejabat Kementerian Sosial (Kemensos). Pejabat PPK yang ditangkap diduga menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Betul, pada hari jumat 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai Sabtu 5 Desember 2020 jam 02.00 dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka PPK pada Program Bansos di Kemensos RI," kata Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan, Sabtu (5/12/2020). (Baca juga: KPK Amankan 6 Orang dalam Operasi Tangkap Tangan Pejabat Kemensos)
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama mendukung penuh Ketua KPK Firli Bahuri yang akan mengambil opsi hukuman mati bila ada pejabat yang berani korupsi dana bansos. “Korupsi bantuan bansos untuk masyarakat di masa pandemi adalah kejahatan kemanusiaan yang paling biadab. Karena memanfaatkan situasi atau keadaan dimana negara dan rakyat sedang dalam kesulitan,” tegas Haris di Jakarta, Sabtu (5/12/2020). (Baca juga: Mensos: Pejabat yang Ditangkap KPK Eselon III)
"Betul, pada hari jumat 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai Sabtu 5 Desember 2020 jam 02.00 dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka PPK pada Program Bansos di Kemensos RI," kata Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan, Sabtu (5/12/2020). (Baca juga: KPK Amankan 6 Orang dalam Operasi Tangkap Tangan Pejabat Kemensos)
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama mendukung penuh Ketua KPK Firli Bahuri yang akan mengambil opsi hukuman mati bila ada pejabat yang berani korupsi dana bansos. “Korupsi bantuan bansos untuk masyarakat di masa pandemi adalah kejahatan kemanusiaan yang paling biadab. Karena memanfaatkan situasi atau keadaan dimana negara dan rakyat sedang dalam kesulitan,” tegas Haris di Jakarta, Sabtu (5/12/2020). (Baca juga: Mensos: Pejabat yang Ditangkap KPK Eselon III)
Lihat Juga :