Anak Buahnya Ditangkap, Mensos Dukung Penegakan Hukum di KPK
Sabtu, 05 Desember 2020 - 13:56 WIB
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara menghormati proses penegakkan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada anak buahnya.
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut terkait dengan dugaan suap dari vendor pengadaan barang/jasa (PBJ) bansos Covid-19 kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos. "Kemensos menghormati dan mendukung proses yang sedang berlangsung di KPK," ucap Juliari saat dihubungi MNC Media, Sabtu (5/12/2020). (Baca juga: Mensos: Pejabat yang Ditangkap KPK Eselon III)
Sebagaimana informasi, KPK melakukan OTT pada Jumat, 4 Desember 2020, malam hingga Sabtu dini hari tadi. Dalam OTT kali ini, lembaga antirasuah mengamankan enam orang yang terdiri dari seorang PPK Kemensos dan pihak swasta. Operasi senyap dilakukan di sekitar Jakarta dan Bandung. (Baca juga: KPK Amankan 6 Orang dalam Operasi Tangkap Tangan Pejabat Kemensos)
Saat ini seluruh terduga pelaku sudah digelandang ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut terkait dengan dugaan suap dari vendor pengadaan barang/jasa (PBJ) bansos Covid-19 kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos. "Kemensos menghormati dan mendukung proses yang sedang berlangsung di KPK," ucap Juliari saat dihubungi MNC Media, Sabtu (5/12/2020). (Baca juga: Mensos: Pejabat yang Ditangkap KPK Eselon III)
Sebagaimana informasi, KPK melakukan OTT pada Jumat, 4 Desember 2020, malam hingga Sabtu dini hari tadi. Dalam OTT kali ini, lembaga antirasuah mengamankan enam orang yang terdiri dari seorang PPK Kemensos dan pihak swasta. Operasi senyap dilakukan di sekitar Jakarta dan Bandung. (Baca juga: KPK Amankan 6 Orang dalam Operasi Tangkap Tangan Pejabat Kemensos)
Saat ini seluruh terduga pelaku sudah digelandang ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
(cip)
tulis komentar anda