Mabes Polri: Kasus Deny Siregar Tidak Bisa Disamakan dengan Ustaz Maaher
Jum'at, 04 Desember 2020 - 19:48 WIB
Karopenmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan kasus Denny Siregar tidak sama dengan ustaz Maaher. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan tanggapan perihal laporan terhadap pegiat sosial media Denny Siregar yang dinilai mandek tanpa kejelasan. Menurut Awi setiap kasus memiliki perbedaan, karena itu pula tidak semua kasus dapat langsung diproses dengan cepat.
"Perlu saya sampaikan cast per case tidak sama, jangan dilihat dari covernya saja. Mungkin pasal boleh sama, tapi dalam penanganan kasus kita semua dari proses penyelidikan ke pengidikan itu berproses," kata Awi di Mabes Polri, Jumat (4/12/2020). (Baca juga: Ustaz Maaher Diringkus Polisi, FPI Ungkit Ade Armando hingga Abu Janda)
Awi mengaku telah menanyakan perkembangan kasus Denny Siregar kepada jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat. Namun mereka menemui kendala untuk menindaklanjuti laporan tersebut. "Misalnya terkait dengan capture yang ada dengan saksi yang di dalam itu ternyata sampai sekarang belum terpenuhi. Orang orang yang ada di dalam gambar itu sampai sekarang masih dicari," ungkapnya. (Baca juga: Ustad Maaher Ditangkap Polri, PA 212: Cepat Sekali)
"Perlu saya sampaikan cast per case tidak sama, jangan dilihat dari covernya saja. Mungkin pasal boleh sama, tapi dalam penanganan kasus kita semua dari proses penyelidikan ke pengidikan itu berproses," kata Awi di Mabes Polri, Jumat (4/12/2020). (Baca juga: Ustaz Maaher Diringkus Polisi, FPI Ungkit Ade Armando hingga Abu Janda)
Awi mengaku telah menanyakan perkembangan kasus Denny Siregar kepada jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat. Namun mereka menemui kendala untuk menindaklanjuti laporan tersebut. "Misalnya terkait dengan capture yang ada dengan saksi yang di dalam itu ternyata sampai sekarang belum terpenuhi. Orang orang yang ada di dalam gambar itu sampai sekarang masih dicari," ungkapnya. (Baca juga: Ustad Maaher Ditangkap Polri, PA 212: Cepat Sekali)
Lihat Juga :